Panji Gumilang Jalani Sidang Vonis
BREAKING NEWS: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Jalani Sidang Vonis, PN Indramayu Dijaga Ketat
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang akan menjalani sidang vonis kasus penodaan agama
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang akan menjalani sidang vonis kasus penodaan agama yang menjerat dirinya, Rabu (20/3/2024).
Sidang putusan ini digelar di Pengadilan Negeri Indramayu. Sesuai rencana, sidang akan berlangsung pukul 13.00 WIB.
Sebagai informasi, kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang telah memasuki babak akhir.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Panji Gumilang agar divonis 1 tahun 6 bulan. Namun, Panji Gumilang melakukan pledoi atau pembelaan diri.
Baca juga: Panji Gumilang Kembali Acungkan Dua Jari Usai Sidang di PN Indramayu, Ternyata Ini Maksudnya
Hari ini, Majelis Hakim akan memutuskan hukuman untuk Panji Gumilang.
Pantauan Tribuncirebon.com, jelang sidang vonis ini, Pengadilan Negeri Indramayu dijaga ketat oleh pihak kepolisian.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, ada 200 personil yang disiagakan untuk pengamanan hari ini.
"Mereka akan melakukan tugas pengamanan baik itu pengamanan lokasi, kegiatan, maupun pengamanan terhadap masyarakat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com seusai menggelar apel pasukan.
Fahri menyampaikan, pihaknya saat ini sudah siap menjalankan pengamanan.
Titik-titik di PN Indramayu pun yang dianggap krusial akan ditempatkan anggota untuk penjagaan.
Fahri menjelaskan, pola pengamanan yang dilakukan Polres Indramayu sebenarnya sama seperti sidang-sidang sebelumnya.
Ia juga menegaskan, pengamanan lebih ketat hari ini lebih kepada langkah antisipasi yang dilakukan polisi.
"Untuk rencana unjuk rasa dan sebagainya tidak ada, kami tidak menerima adanya pemberitahuan soal unjukrasa dalam sidang hari ini. Pengamanan lebih kepada antisipasi," ujar dia.
TribunBreakingNews
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun
sidang vonis
penodaan agama
Indramayu
PN Indramayu
| Panji Gumilang Divonis 1 Tahun oleh PN Indramayu, Jaksa Kejati Belum Putuskan Banding Atau Menerima |
|
|---|
| Di Balik Vonis 1 Tahun Panji Gumilang, Akun YouTube Al-Zaytun Official Dirampas dan BB Dimusnahkan |
|
|---|
| Sidang Vonis Panji Gumilang di PN Indramayu Berlangsung Aman, Kapolres Ungkap Langkah Jajarannya |
|
|---|
| Panji Gumilang Tampil PD Kemeja Kuning Kotak-kotak dan Kacamata Hitam, Jalani Vonis di PN Indramayu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.