13 Remaja Hendak Perang Sarung di Cirebon Diamankan Polisi, Bawa Batu dan Lilitan Kabel
Petugas kepolisian menangkap belasan remaja tersebut di Jalan Pangeran Cakrabhuwana di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sebanyak 13 remaja hendak perang sarung di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat diamankan petugas kepolisian.
Selain sarung sebagai 'senjata' utama mereka, petugas juga amankan batu yang terdapat di dalam sarung tersebut serta lilitan kabel.
Baca juga: 9 Pemuda Diamankan Polresta Cirebon Saat Hendak Perang Sarung
Di bulan suci Ramadan ini, kepolisian menangkap belasan remaja tersebut di Jalan Pangeran Cakrabhuwana di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (20/3/2024) malam.
Kini, mereka sudah diamankan di Mapolsek Talun Polresta Cirebon.
Kapolsek Talun, AKP Suhada mengatakan, para pemuda yang diamankan masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17) dan MB (14).
Adapun kejadian tersebut berawal saat petugas Polsek Talun melaksanakan patroli di jalan yang dimaksud.
Saat itu, ditemukan adanya sekelompok pemuda yang hendak perang sarung.
"Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan dengan kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran, Kecamatan Talun."
"Kemudian rencana aksi perang sarung berhasil digagalkan," ujar Suhada, Kamis (21/3/2024).
Ia menyampaikan, rata-rata 13 pemuda yang diamankan berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon dan Majasem, Kota Cirebon.
Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 handphone dan 4 sarung yang sudah dalam keadaan terikat.
"Lalu didalam sarung itu ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel juga berhasil kami amankan," ucapnya.
Kini, para pemuda berikut seluruh barang bukti tersebut sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, penangkapan tersebut sebagai bentuk kesigapan petugas kepolisian, khususnya anggota Polsek Talun.
"Kami mengamankan para pelaku tawuran perang sarung karena kedapatan barang bukti berupa sarung yang sudah dibalut yang berisi batu."
"Selanjutnya kami memberitahu pemerintah desa dan memanggil para orang tua pemuda ini untuk dilakukan pembinaan," jelas dia.
Baca juga: Niat Perang Sarung Tapi Bawa Pisau dan Keliling Jalanan, Polisi Langsung Amankan 26 Remaja di Cimahi
Dengar Langsung Keluhan Guru Madrasah, DPRD Kabupaten Cirebon Janji Bawa ke RAPBD 2026 |
![]() |
---|
Sabu, Ganja, hingga Ribuan Rokok Ilegal Dimusnahkan Kejari Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Identitas Korban Tewas dan Luka Kecelakaan Maut Truk vs Minibus di Arjawinangun Cirebon |
![]() |
---|
Sapoe Sarebu Belum Jalan, Bupati Imron: Gotong Royong Sudah Mendarah Daging di Cirebon |
![]() |
---|
Tampang Oknum Guru Cabul di Cirebon, Lima Siswa SD Lebih Jadi Korban, Kini Ia Ditahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.