Sapoe Sarebu Belum Jalan, Bupati Imron: Gotong Royong Sudah Mendarah Daging di Cirebon

Gerakan Sapoe Sarebu hingga kini belum diterapkan di Kabupaten Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
BUPATI CIREBON - Bupati Cirebon, Imron Rosyadi angkat bicara mengenai program Poe Ibu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Di tengah geliat berbagai program sosial yang tengah digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masyarakat Cirebon sebenarnya sudah lama memiliki “roh” gotong royong yang mengakar kuat.

Hal itu disampaikan Bupati Cirebon, Imron, saat menanggapi gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengenai Gerakan Sapoe Sarebu atau Rereongan Poe Ibu, yakni donasi sukarela Rp 1.000 per hari bagi masyarakat, ASN, dan pelajar di seluruh Jawa Barat.

Meski menyambut baik ide tersebut, Imron menegaskan, bahwa pelaksanaannya di Kabupaten Cirebon masih menunggu petunjuk teknis resmi dari pemerintah provinsi.

“Secara konsep bagus sekali, karena membangkitkan semangat kebersamaan yang mulai pudar."

"Tapi kita masih menunggu panduan resmi dari provinsi agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Imron, Rabu (8/10/2025).

Menurut Imron, nilai-nilai luhur yang terkandung dalam gerakan Sapoe Sarebu sejatinya sudah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Cirebon.

Budaya tolong-menolong dan rereongan bukan hal baru bagi warga.

“Waktu kecil, kita sering lihat orang kampung saling bantu tanpa pamrih."

"Kalau ada tetangga hajatan, semua datang membantu."

"Jadi, bagi Cirebon, gotong royong bukan hal baru. Itu sudah jadi bagian hidup kami,” ucapnya.

Ia menambahkan, semangat gotong royong masyarakat Cirebon sudah tampak dalam berbagai kegiatan sosial seperti sedekah bumi, sedekah laut, hingga kebiasaan warga membantu tetangga tanpa diminta.

"Semua itu simbol nyata kalau masyarakat Cirebon punya budaya solidaritas tinggi tanpa harus diatur oleh kebijakan pemerintah,” jelas dia.

Bupati Imron menilai, gagasan Sapoe Sarebu memiliki makna luhur yang sejalan dengan karakter masyarakat Cirebon, asalkan sistem pengelolaannya dibuat transparan dan tidak menimbulkan salah tafsir di lapangan.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan Surat Edaran Nomor 149/PMD.03.04/KESRA tentang Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu).

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved