Perundungan Anak di Cirebon

Pemkab Cirebon Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perundungan di Kecamatan Sumber

DPPKBP3A melakukan pendampingan terhadap korban perundungan yang viral di Kecamatan Sumber

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Paman AES (12), Muhammad Fathurozi (27) menunjukkan lokasi perundungan yang dialami ponakannya di Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon jauh dari permukiman, Kamis (7/3/2024). 


"Nah sampai malam kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 9 pelaku," ujar Hario saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2024).


Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya langsung memulangkan mereka.


Namun, Satreskrim Polresta Cirebon masih terus melakukan proses lebih lanjut.


"Dari peraturan perundang-undangan, jika seorang anak memang dinyatakan bersalah, anak tidak boleh dilakukan penahanan karena ancaman pidananya masih di bawah 7 tahun," ucapnya.


Aturan itu sesuai mekanisme perundang-undangan sistem peradilan pidana anak, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.


Di sisi lain, pihaknya masih menunggu hasil visum dan ke depan upaya diversi akan dipastikan ditempuh.


Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.


"Kita akan terus lakukan proses diversi, berdasarkan proses peradilan pidana anak, wajib terus lakukan upaya diversi," jelas dia.


Sebelumnya, Hario menjelaskan, bahwa kejadian perundungan memang benar terjadi di wilayah hukumnya, pada tanggal 4 Maret 2024 lalu.


Menurutnya, pad Kamis kemarin, korban sudah membuat laporan atas apa yang telah dialaminya.


Hario juga menjelaskan, bahwa video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.


Dengan salah satu pelaku anak yang mengambil video dari peristiwa tersebut.


"Kami masih dalam proses penyelidikan terkait penyebaran video tersebut," katanya.


Sementara dari pengakuan korban, perundungan terjadi karena seringnya sandal korban disembunyikan oleh teman-temannya.


"Mungkin korban merasa kesal terhadap teman-temannya dan menantang untuk 'perang sarung'," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved