Perundungan Anak di Cirebon

Kasus Perundungan di Cirebon, 9 Pelaku Sudah Diperiksa, Polisi Upayakan Diversi

9 terduga pelaku itu masih teman sepermainan korban, dengan rentang waktu usia 10-16 tahun.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kasus perundungan yang menimpa bocah berusia 12 tahun, AES, asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon kini masih ditangani kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 terduga pelaku.

Baca juga: Korban Perundungan Anak di Cirebon Lapor Polisi, Ibu: Anak Saya Mengalami Trauma Mental dan Psikis

9 terduga pelaku itu masih teman sepermainan korban, dengan rentang waktu usia 10-16 tahun.

"Nah sampai malam kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap 9 pelaku," ujar Hario saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3/2024).

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya langsung memulangkan mereka.

Namun, Satreskrim Polresta Cirebon masih terus melakukan proses lebih lanjut.

"Dari peraturan perundang-undangan, jika seorang anak memang dinyatakan bersalah, anak tidak boleh dilakukan penahanan karena ancaman pidananya masih di bawah 7 tahun," ucapnya.

Aturan itu sesuai mekanisme perundang-undangan sistem peradilan pidana anak, sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012.

Di sisi lain, pihaknya masih menunggu hasil visum dan ke depan upaya diversi akan dipastikan ditempuh.

Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.

"Kita akan terus lakukan proses diversi, berdasarkan proses peradilan pidana anak, wajib terus lakukan upaya diversi," jelas dia.

Sebelumnya, Hario menjelaskan, bahwa kejadian perundungan memang benar terjadi di wilayah hukumnya, pada tanggal 4 Maret 2024 lalu.

Menurutnya, pad Kamis kemarin, korban sudah membuat laporan atas apa yang telah dialaminya.

Hario juga menjelaskan, bahwa video perundungan tersebut menjadi viral di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved