Perundungan Anak di Cirebon

Pemkab Cirebon Lakukan Pendampingan Terhadap Korban Perundungan di Kecamatan Sumber

DPPKBP3A melakukan pendampingan terhadap korban perundungan yang viral di Kecamatan Sumber

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Paman AES (12), Muhammad Fathurozi (27) menunjukkan lokasi perundungan yang dialami ponakannya di Kelurahan/Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon jauh dari permukiman, Kamis (7/3/2024). 


"Itu gara-gara sandal jepit pas salat di masjid. Si korban kehilangan sandal, kemudian nyari-nyari, kemudian terus ya enggak tahu nih temennya, bukan teman sekolah ya, ini teman main si pelakunya itu."


"Korban kelas 7 sama kelas 8 SMP, satunya lupa kelas berapa," jelas dia.

Tangkapan layar video perundungan anak di Kabupaten Cirebon.
Tangkapan layar video perundungan anak di Kabupaten Cirebon. (Istimewa)


Atas kejadian itu, lanjut dia, pihak keluarga ingin kasus ini diproses secara hukum.


Sebab, aksi perundungan ini tidak hanya terjadi satu kali.


"Karena memang sudah bukan satu kali, ini dua kali kejadian. Si anak juga mengeluh, kena tonjokan. Jadi tidak bersamaan waktunya, karena ini temennya gitu kan."


"Jadi yang satu dianggapnya ini temennya si korban yang pertama," katanya.


Sementara itu, dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh puskesmas setempat, kondisi korban saat ini sudah membaik.


"Kondisi korban saat ini, tadi hasil pemeriksaan dokter sih sudah membaik. Tidak sampai di rawat inap," ujarnya.


Sementara catatan yang dilakukan DPPKBP3A, aksi perundungan di Kabupaten Cirebon hampir terjadi setiap tahunnya.


Pada tahun 2022 sempat terjadi 1 kasus dan tahun 2023 sebanyak 3 kasus.


Lalu tahun 2024 dilaporkan ada 3 kasus termasuk yang saat ini sedang ditangani.


Seperti diketahui, kasus perundungan yang menimpa bocah berusia 12 tahun, AES, asal Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon kini masih ditangani kepolisian.

 

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo Seno mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 9 terduga pelaku.


9 terduga pelaku itu masih teman sepermainan korban, dengan rentang waktu usia 10-16 tahun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved