Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polres Karawang Atas Dugaan Penipuan

Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat atas dugaan kasus penipuan proyek pembangunan arena olahraga.

Tribun Jabar/Cikwan
Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat atas dugaan kasus penipuan proyek pembangunan arena olahraga. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi


TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG- Artis Vicky Prasetyo dilaporkan ke Polres Karawang, Jawa Barat atas dugaan kasus penipuan proyek pembangunan arena olahraga.

Kuasa hukum Omri P Manurung, Alek Safri Winando mengatakan, jika kliennya diminta untuk mengerjakan tiga proyek dari Vicky Prasetyo.

Proyek tersebut yakni pembangunan dua lapangan mini soccer dan jalan beton.

Kemudian, kata Alek, Omri kemudian mengerjakan proyek itu pada tanggal 12 September 2023 sampai dengan Oktober 2023 dan juga selesai 50 persen di Desember 2023.

"Dua duanya dijalankan oleh klien kami, progres mini soccer 45 persen kemudian kontruksi jalan beton sudah 52 persen, " kata dia.

Alek menjelaskan, kemudian kliennya melakukan penagihan kepada Vicky Prasetyo. Namun, kaya Alek, namun Vicky masih terus menjanjikan pembayaran.

Tetapi tidak pernah terlaksana, hingga terakhir pihaknya menghubungi Vicky pada 27 Februari 2024 dan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.

"Saat ini proyek tidak dilanjutkan oleh klien kami. Klien kami merugi hingga Rp1, 8 miliar. Dia harus menjual dua mobil dan satu rumah, " kata dia.

Dinilai tidak ada niat dari Vicky, kata Alek, kliennya kemudian memutuskan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum dan melaporkan kepada Polres Karawang dengan dugaan penipuan. (Cikwan Suwandi) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved