Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi
BREAKING NEWS: Oknum Caleg Jabar Dilaporkan Ke Polres Indramayu, Diduga Tipu Jemaah Umrah
CS, pria yang disebut-sebut sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke Polres Indramayu atas dugaan penipuan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - CS, pria yang disebut-sebut sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke Polres Indramayu atas dugaan penipuan.
Oknum caleg tersebut diduga melakukan penipuan kepada rombongan jemaah asal Cirebon dengan kedok bisa memberangkatkan umrah.
Hal tersebut diungkap Asep Saefulloh. Ia dan 10 jemaahnya diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.
Menurut Asep, kejadian penipuan itu terjadi pada tahun 2023 kemarin.
"Waktu itu saya membawa jamaah umrah ke dia untuk daftar dan sudah dibayar lunas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/1/2024).
Asep menceritakan, jemaah yang sudah lunas ada sebanyak 7 orang, termasuk dirinya.
Namun, beberapa minggu kemudian oknum Caleg tersebut minta DP atau uang muka untuk rombongan jemaah kedua yang dibawa Asep.
Untuk rombongan jemaah kedua ini ada sebanyak 4 orang.
Asep menjelaskan, setelah itu, oknum caleg tersebut memberikan jadwal keberangkatan pesawat.
Namun saat tiba di Bandara, jadwal tersebut tidak ada. Para jemaah pun terpaksa hanya menginap di hotel yang sudah difasilitasi oleh caleg tersebut.
"Yang seharusnya waktu itu berangkat Februari, ternyata enggak tepat waktu, jadi mundur. Mundur-mundur dibohongi terus, sampai-sampai saya dan jamaah saya sampai ke Bandara juga tapi tetap enggak berangkat, itu yang rombongan pertama," ujar dia.
Asep mengatakan, setelah itu, oknum Caleg tersebut juga berulang kali mengirimkan jadwal keberangkatan pesawat, namun tetap tidak berangkat.
Kesal karena tidak kunjung diberangkatkan, Asep lalu menanyakan perihal uang pelunasan umrah yang sudah para jamaah bayarkan.
Ternyata, uang tersebut sudah tidak ada. Termasuk uang DP yang sudah dibayarkan oleh rombongan jemaah kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.