Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi
Dituduh Lakukan Penipuan Umrah, Caleg DPRD Jabar Tantang Pelapor Untuk Buktikan
CS, Caleg DPRD Provinsi Jabar membantah tuduhan dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - CS, Caleg DPRD Provinsi Jabar membantah tuduhan dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Dugaan penipuan itu sebelumnya dilaporkan oleh Asep Saefulloh ke Polres Indramayu, Rabu (10/1/2024).
CS menegaskan, dugaan itu fitnah dan tidak ada penipuan apapun yang terjadi dalam proses pemberangkatan jemaah umrah asal Cirebon tersebut.
Semua jemaah yang dibawa oleh Asep dan mendaftar ke dirinya itu, ditegaskan CS, semuanya sudah berangkat ke tanah suci dan saat ini sudah kembali pulang ke tanah air.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Caleg Jabar Dilaporkan Ke Polres Indramayu, Diduga Tipu Jemaah Umrah
"Saya sebenarnya merasa resah, dengan kondisi ini karena saya sedang Nyaleg. Semua (dugaan penipuan) ini bisa saya bantah," ujar CS kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/1/2024).
CS bahkan menunjukan bukti-bukti berupa foto-foto para jemaah saat menunaikan ibadah umrah tersebut.
Bahkan, kata dia, pihaknya sendiri yang mengurus seluruh keperluan mulai dari hotel dan lain sebagainya.
"Jadi tidak ada satu pun jemaah yang tidak berangkat," ucap dia.
"Tapi perlu dipahami, saudara Asep mendapat dari jemaah berapa? Rp 28 juta kah? Atau berapa? Lalu stor ke kitanya berapa? Ke kita itu cuma Rp 23,5 juta saja," ujar CS.
Dalam hal ini, CS menantang untuk menanyakan langsung kepada para jemaah.
Asep sendiri kata CS, merupakan penyalur jemaah umrah, ia diketahui tidak memiliki izin.
Termasuk apakah mereka diberangkatkan atau tidak.
"Semuanya berangkat, bukti fisik ada semua," ujarnya.
CS juga mengklarifikasi soal ia yang meminjam uang kepada Asep untuk menutup kekurangan biaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.