Oknum Caleg Dilaporkan Ke Polisi
Dituduh Lakukan Penipuan Umrah, Caleg DPRD Jabar Tantang Pelapor Untuk Buktikan
CS, Caleg DPRD Provinsi Jabar membantah tuduhan dugaan penipuan yang menyeret namanya.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Asep pun kala itu, kata CS mengiyakan memberikan pinjaman yang disertai dengan jaminan.
Pinjaman tersebut diketahui sudah dibayar dan tersisa tinggal Rp 15 juta. Sisa tersebut akan dibayar sekaligus mengambil jaminan yang sebelumnya dijaminkan oleh CS.
Di sisi lain, untuk keterlambatan pemberangkatan, kata CS, karena permasalahan visa yang belum siap.
Namun, Asep dan jemaahnya memaksa ke bandara sehingga seolah-olah ada isu pemberangkatan jemaah di tunda-tunda.
CS pun terpaksa memfasilitasi penginapan hingga makan para jemaah. Dalam hal ini, CS mengaku dirugikan. Namun, ia mengaku ingin bertanggung jawab atas para jemaah.
"Saya juga sudah bilang ke Asep untuk jemaah jangan dulu berangkat, karena visanya belum siap," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, CS, pria yang disebut-sebut sebagai Caleg DPRD Provinsi Jawa Barat dilaporkan ke Polres Indramayu atas dugaan penipuan.
Oknum caleg tersebut diduga melakukan penipuan kepada rombongan jemaah asal Cirebon dengan kedok bisa memberangkatkan umrah.
Hal tersebut diungkap Asep Saefulloh. Ia dan 10 jemaahnya diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum caleg tersebut.
Menurut Asep, kejadian penipuan itu terjadi pada tahun 2023 kemarin.
"Waktu itu saya membawa jamaah umrah ke dia untuk daftar dan sudah dibayar lunas," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (10/1/2024).

Asep menceritakan, jemaah yang sudah lunas ada sebanyak 7 orang, termasuk dirinya.
Namun, beberapa minggu kemudian oknum Caleg tersebut minta DP atau uang muka untuk rombongan jemaah kedua yang dibawa Asep.
Untuk rombongan jemaah kedua ini ada sebanyak 4 orang.
Asep menjelaskan, setelah itu, oknum caleg tersebut memberikan jadwal keberangkatan pesawat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.