Jual Obat-obatan Ilegal Kepada Pelajar, 2 Toko di Kota Bandung Digerebek dan Disegel Petugas
Dua toko di wilayah Binong, Kota Bandung digerebek petugas Satpol PP karena kedapatan menjual obat-obatan ilegal.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dua toko di wilayah Binong, Kecamatan Batununggal dan Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung digerebek petugas Satpol PP karena kedapatan menjual obat-obatan ilegal.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Dalam penindakan itu petugas Satpol PP menemukan beberapa barang bukti obat ilegal berbagai merek dan sejumlah uang hasil penjualan.
Erwin mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran obat ilegal yang dikonsumsi kalangan anak muda atau para pelajar di wilayah itu.
Baca juga: DPMDes Jabar Khawatirkan Hacker Buzzer Dalam Pilkades Digital di Indramayu
"Yang konsumsi (obat ilegal) anak-anak muda semua, anak-anak SMA. Saya merintahkan kepada tim deteksi dini untuk memeriksa ke sana, ternyata betul," ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Selasa (7/10/2025).
Peredaran obat ilegal di dua lokasi tersebut, kata Erwin, pelakunya merupakan satu jaringan, sehingga barang bukti yang diamankan cukup banyak.
Tetapi pihaknya belum bisa memastikan untuk jumlah barang bukti itu.
"Barang buktinya itu banyak ya, cuma kita belum dapet laporan berapa, masih dihitung sama Satpol PP. Cuma yang pasti bahwa masyarakat juga mungkin bergembira ya dengan penangkapan itu, karena merusak warga sekitar," katanya.
Baca juga: Ayah di Cirebon Rudapaksa Anak Kandung hingga Melahirkan, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban
Atas hal tersebut, Erwin pun meminta Satpol PP Kota Bandung untuk memproses hukum para pelaku atau penjualnya melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring) karena yang mengkonsumsi obat ilegal itu kebanyakan anak-anak muda.
"Di sana juga ada yang menjual minuman, terus obat ilegal dan lain-lain. Jadi, kita sita, kita segel, dan orangnya kita sidangkan," ucap Erwin.
Terkait penindakan ini, Pemkot Bandung juga akan terus berkolaborasi dengan aparat kepolisian agar peredaran obat ilegal tersebut bisa diusut hingga tuntas dan ada efek jera terhadap pelakunya.
"Saya suruh berkolaborasi dengan kepolisian supaya bisa diusut dari mana itu barang-barangnya. Apalagi, katanya di sana itu ada jaringannya ya," katanya.
Getok Parkir Terjadi di Regol Bandung, Pelaku Patok Tarif Rp 30 Ribu Kepada Pengendara Mobil |
![]() |
---|
Sindikat Pemalsuan STNK dan Curanmor di Bandung Terbongkar, Polisi Amankan 4 Pelaku |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Ujungberung Bandung Tertangkap, Sempat Diamuk Massa Sampai Lebam-lebam |
![]() |
---|
Marak Pengusaha Nakal di Bandung, Nekat Pasang Reklame Diam-Diam Tanpa Izin Pemerintah |
![]() |
---|
Kebakaran Melanda 2 Rumah di Sekejati Bandung, Sejumlah Peralatan Pesta Juga Hangus Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.