9 Orang di Cileunyi Bandung Diamankan, Diduga Mata Elang yang Terlibat Penarikan Motor Secara Paksa

Polsek Cileunyi mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan penarikan sepeda motor secara paksa

Istimewa/Polsek Cileunyi
KASUS PENARIKAN MOTOR - Polsek Cileunyi mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan penarikan sepeda motor secara paksa di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Polsek Cileunyi mengamankan sembilan orang yang diduga melakukan penarikan sepeda motor secara paksa di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.


Kapolsek Cileunyi, AKP Anggy Prasetiyo menjelaskan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aksi sejumlah orang yang melakukan penarikan kendaraan, tanpa prosedur resmi.


Lebih lanjut, kata Anggy, pihaknya langsung mendatangi lokasi di sepanjang Jalan Raya Cileunyi, yang diduga sering menjadi lokasi aktivitas para penarik kendaraan atau mata elang (matel).


"Kami langsung mengerahkan tim gabungan untuk melakukan penertiban di lokasi yang sering digunakan para matel berkumpul," ujarnya saat dikonfirmsi pada Rabu (8/10/2025).

Baca juga: Video Debatnya Dengan Warga Jadi Viral, Wabup Garut Putri Karlina Akhirnya Beri Penjelasan


Di lokasi tersebut, Anggy mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sembilan orang serta tujuh unit sepeda motor yang mereka gunakan. 


Para terduga pelaku diketahui berasal dari beberapa wilayah di Bandung Raya dan sekitarnya.


Saat ini, seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kendaraan telah dibawa ke Mapolsek Cileunyi untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.


Anggy menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cileunyi.


"Sembilan orang tersebut sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Jika melanggar, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," katanya. 

Baca juga: Prediksi Skor Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026: Garuda Gagal Curi Poin


Dirinya juga mengimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan praktik penarikan kendaraan tanpa prosedur resmi.


"Polsek Cileunyi akan terus melakukan pemantauan dan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme di wilayah kami," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved