Pilkades Digital

DPMDes Jabar Khawatirkan Hacker Buzzer Dalam Pilkades Digital di Indramayu

Pilkades Digital akan digelar di dua daerah di Jawa Barat tahun ini, termasuk di Indramayu.

Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
PILKADES DIGITAL - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ade Afriandi (kiri) saat menjadi narasumber dalam acara PressTalk di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025). Ia menjelaskan mengenai Pilkades digital di Indramayu. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Jawa Barat memastikan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) Digital dapat meminimalisasi money politics dan kecurangan manual di lapangan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ade Afriandi saat menjadi narasumber dalam acara PressTalk di Gedung Sate, Selasa (7/10/2025). 

Pilkades digital ini pun, kata Ade, akan digelar lewat pelaksanaan yang efektif, efisien dan tetap mengakomodasi kearifan lokal dan kondisi daerah tersebut.

Ade Afriandi mengatakan, ada dua daerah yang akan menggelar Pilkades secara elektronik pada akhir 2025 yaitu, Kabupaten Indramayu pada 10 Desember 2025, dilanjutkan Kabupaten Karawang 23 Desember.

"Di Indramayu nantinya ada sebanyak 139 desa dan di Karawang ada sembilan," ujar Ade. 

Menurutnya proses menjelang pilkades elektronik di dua kabupaten dan kota ini, sudah berjalan sejak beberapa bulan kemarin, dan dilakukan percobaan. 

Saat ini, kata dia, DMPDes terus berkoordinasi dengan Pemkab Indramayu dan Karawang guna memetakan persoalan yang bisa muncul dalam pemilihan digital.

"Pas kami ke Indramayu mendapatkan tantangan, kekhawatiran hacker buzzer artinya di wilayah tersebut saat manual pun ada upaya memcampuri Pilkades. Karena ada keinginan calon yang didukung menang. Ujungnya beranggapan sistem dipakai untuk memenangkan orang tersebut," ujar Ade.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat, karena Pilkades ini merupakan hal baru bagi warga.

Langkah tersebut, kata Ade, perlu dilakukan agar tidak ada anggapan bahwa Pilkades elektronik ini rawan dicampuri oleh Pemerintah Provinsi.

"Kami tidak masuk kepada kepanitiaan. Pilkades elektronik harus luber dan jurdil. Terbuka setiap bakal calon nantinya akan ditayangkan di web desa. Masyarakat punya hak pilih langsung," katanya.

Berbekal anggaran Rp 750 juta di APBD Perubahan, DPMDes Jabar kini memprioritaskan anggaran tersebut untuk bimbingan teknis panitia pemilihan kepala desa. 

Efisiensi juga akan dilakukan dengan menyewa vendor aplikasi.

Sebab, membuat dan membeli aplikasi butuh anggaran yang sangat besar. 

"Kalau buat aplikasi kan itu dipakainya 8 tahun sekali, nggak akan terpakai. Kami saat ini sambil berjalan menyiapkan semuanya, termasuk platform untuk pemilihan yang rencana menyewa salah satu penyedia jasa layanan digital," katanya. 

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved