Pemilu 2024
Caleg PKB di Indramayu Kaget Suaranya Tiba-tiba Disalip, Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara
Dugaan penggelembungan suara terjadi di Indramayu. Caleg PKB jadi korban.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Timses Caleg di Dapil 2 Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan ketidakcocokan data rekapitulasi PPK dengan data formulir C1 plano/hasil.
Menurut mereka, ada penggelembungan suara yang terjadi saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) yang menguntungkan caleg lain.
Dari hasil rekapitulasi itu, suara caleg PKB nomor urut 5 Aan Anisah seharusnya berada di urutan ketiga teratas perolehan suara.
Tapi karena adanya dugaan penggelembungan suara, suara Anisah justru disalip oleh Taufiq Zaenal Mustofa yang merupakan Caleg dari partai yang sama nomor urut 8.
"Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di Kecamatan Juntinyuat," ujar Timses Aan Anisah, Amin Kasan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/2/2024).
Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi PPK Juntinyuat, Aan Anisah mendapat total 5.427 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa justru mendapat sebanyak 5.521 suara.
Padahal jika mengacu formulir C1 yang dikumpulkan dari setiap TPS di Dapil 2, kata Amin, harusnya Aan Anisah mendapat total suara 5.428 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa sebanyak 5.390 suara.
Atau dengan kata lain, suara Taufiq Zaenal Mustofa tiba-tiba bertambah 131 suara dan Aan Anisah berkurang 1 suara.
Ketidakcocokan data rekapitulasi KPU dengan data formulir C1 plano/hasil ini, kata Amin, terjadi di 32 TPS yang ada 4 Desa, meliputi Desa Juntinyuat, Lombang, Limbangan dan Pondoh.
Seperti contoh di TPS 11 Desa Pondoh, Taufiq mendapatkan 1 suara, namun di rekap PPK ditulis 6 suara.
Contoh lain di TPS 8 Desa Limbangan, Taufiq mendapatkan 6 suara namun di rekap ditulis 10 suara.
Bahkan di salah satu TPS yakni TPS 17 Desa Lombang, Aan Anisah yang mendapatkan 1 suara ditulis 0 pada rekap PPK.
Temuan ini baru diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi di PPK selesai.
Timses Aan Anisah mengaku terkejut dengan hasil tersebut.
Kala itu, pihaknya memiliki keterbatasan tim untuk menjadi saksi sehingga tidak ikut saat pleno digelar.
Atas kejadian tersebut pihaknya membuat laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu.
Amin berharap, aduan yang dibuat bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Indramayu untuk menyelamatkan martabat pesta demokrasi di Indramayu.
"Jadi untuk suara ibu Anisa karena kejadian ini posisinya jadi tersalip," ujar dia.
Baca juga: Kasus Caleg Indramayu Ditipu Oknum Penyelenggara Pemilu Terkait Raihan Suara Ditangani Gakkumdu
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.