Pemilu 2024

Caleg PKB di Indramayu Kaget Suaranya Tiba-tiba Disalip, Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara

Dugaan penggelembungan suara terjadi di Indramayu. Caleg PKB jadi korban.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Timses Caleg di Dapil 2 Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) saat melaporkan dugaan penggelembungan suara ke Sentra Gakkumdu Indramayu, Rabu (28/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Timses Caleg di Dapil 2 Indramayu dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemukan ketidakcocokan data rekapitulasi PPK dengan data formulir C1 plano/hasil.

Menurut mereka, ada penggelembungan suara yang terjadi saat rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan (PPK) yang menguntungkan caleg lain.

Dari hasil rekapitulasi itu, suara caleg PKB nomor urut 5 Aan Anisah seharusnya berada di urutan ketiga teratas perolehan suara.

Tapi karena adanya dugaan penggelembungan suara, suara Anisah justru disalip oleh Taufiq Zaenal Mustofa yang merupakan Caleg dari partai yang sama nomor urut 8.

"Dugaan penggelembungan suara ini terjadi di Kecamatan Juntinyuat," ujar Timses Aan Anisah, Amin Kasan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (28/2/2024). 

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi PPK Juntinyuat, Aan Anisah mendapat total 5.427 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa justru mendapat sebanyak 5.521 suara. 

Padahal jika mengacu formulir C1 yang dikumpulkan dari setiap TPS di Dapil 2, kata Amin, harusnya Aan Anisah mendapat total suara 5.428 suara dan Taufiq Zaenal Mustofa sebanyak 5.390 suara. 

Atau dengan kata lain, suara Taufiq Zaenal Mustofa tiba-tiba bertambah 131 suara dan Aan Anisah berkurang 1 suara.

Ketidakcocokan data rekapitulasi KPU dengan data formulir C1 plano/hasil ini, kata Amin, terjadi di 32 TPS yang ada 4 Desa, meliputi Desa Juntinyuat, Lombang, Limbangan dan Pondoh.

Seperti contoh di TPS 11 Desa Pondoh, Taufiq mendapatkan 1 suara, namun di rekap PPK ditulis 6 suara. 

Contoh lain di TPS 8 Desa Limbangan, Taufiq mendapatkan 6 suara namun di rekap ditulis 10 suara.

Bahkan di salah satu TPS yakni TPS 17 Desa Lombang, Aan Anisah yang mendapatkan 1 suara ditulis 0 pada rekap PPK.

Temuan ini baru diketahui setelah rapat pleno rekapitulasi di PPK selesai. 

Timses Aan Anisah mengaku terkejut dengan hasil tersebut.

Kala itu, pihaknya memiliki keterbatasan tim untuk menjadi saksi sehingga tidak ikut saat pleno digelar.

Atas kejadian tersebut pihaknya membuat laporan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Indramayu.

Amin berharap, aduan yang dibuat bisa segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu Indramayu untuk menyelamatkan martabat pesta demokrasi di Indramayu.

"Jadi untuk suara ibu Anisa karena kejadian ini posisinya jadi tersalip," ujar dia.

Baca juga: Kasus Caleg Indramayu Ditipu Oknum Penyelenggara Pemilu Terkait Raihan Suara Ditangani Gakkumdu

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved