Pemilu 2024
5 Besar Calon Anggota DPD RI Dapil Jabar Hasil Hitung Sementara KPU, Komeng Hingga Jihan
Berikut hasil penghitungan suara sementara calon anggota DPD RI Pemilu 2024 dapil Jawa Barat per Kamis (15/2/2024) pagi.
Penulis: Mutiara Suci Erlanti | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM- Berikut hasil penghitungan suara sementara calon anggota DPD RI Pemilu 2024 dapil Jawa Barat per Kamis (15/2/2024) pagi.
Pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 telah dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024)
Selain memilih presiden dan wakil presiden, masyarakat pun memilih anggota legislatif.
Ada anggota DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI, dan anggota DPD RI.
Untuk mengetahui hasilnya, Anda bisa memantau langsung penghitungan suara DPD RI di laman resmi KPU.
Hingga pukul 10.00 WIB, ada lima calon anggota DPD RI dapil Jawa Barat yang meraih suara terbanyak.
Dua di antaranya merupakan selebritas tanah air atau artis.
Baca juga: Hasil Sementara Penghitungan Suara di Laman Resmi KPU, Prabowo-Gibran Unggul di Majalengka
Dilansir Tribuncirebon.com dari pemilu2024.kpu.go.id, posisi pertama diraih Alfiansyah Komeng memperoleh 186.291 suara atau 8,27 persen.
Kemudian Aanya Rina Casmayanti yang mendapat 84.723 suara atau 3,76 persen.
Lalu Jihan Fahira meraup 79.396 suara atau 3,53 persen.
Selanjutnya KH Amang Syafrudin yang meraih 72.203 suara atau 3,21 persen.
Setelah itu ada Agita Nurfianti dengan raihan 68.244 suara atau 3,03 persen.
Sekali lagi, ini baru hasil penghitungan sementara.
Data yang masuk baru 32.54 persen
Data ini berasal dari 45704 TPS dari total 140.457 TPS yang ada di Jawa Barat.
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.