Pemilu 2024

Surat Suara Pilpres di TPS Cimahi Tak Ada Dalam Kotak, Pencoblosan Ditunda, Pemilih Pulang

Surat suara Pilpres tidak ada di dalam kotak suara saat warga hendak mencoblos pada Pemilu 2024 di TPS 60

Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Suasana di TPS TPS 60, Kampung Cibodas, RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (14/2/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJCIREBON.COM, CIMAHI - Surat suara Pilpres tidak ada di dalam kotak suara saat warga hendak mencoblos pada Pemilu 2024 di TPS 60, Kampung Cibodas, RT 03/11, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Rabu (14/2/2024).

Atas kejadian tersebut ratusan warga yang sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus kembali ke rumahnya masing-masing tanpa menyalurkan hal pilihnya karena proses pencoblosan di TPS 60 ditunda sementara waktu.

Wakil Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 60, Dedi Setiawan, mengatakan kotak suara yang dikirim dari kelurahan tersebut tiba di TPS 60 pada Selasa 15 Februari 2024 dalam kondisi masih disegel.

Baca juga: Suster Ngesot Hingga Pocong Layani Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya di TPS 5 Nambo

"Petugas KPPS membuka pada Rabu pagi kota suara itu, tapi di dalam kotak suara kosong, padahal harusnya ada 225 lembar surat suara untuk Pilpres," ujarnya saat ditemui di TPS 60, Kelurahan Utama, Rabu (14/2/2024).

Atas kejadian ini, petugas KPPS langsung memutuskan menunda pelaksanaan pencoblosan untuk empat jenis surat suara lainnya karena petugas khawatir menjadi masalah di kemudian hari.

"Saya sengaja ambil inisiatif untuk pending pencoblosan karena saya tahu kalau dilanjutkan khawatir boomerang,  apalagi surat suara yang gak ada itu untuk Pilpres yang paling ditunggu oleh masyarakat," kata Dedi.

Hanya saja penundaan pencoblosan tersebut, kata dia, mendapat respons kekecewaan dari masyarakat, sehingga petugas KPPS meminta masyarakat bersabar karena kejadian ini di luar kehendak dari petugas.

"Masyarakat mohon bersabar dan harus maklum, nanti akan diusahakan untuk pencoblosan susulan," ucapnya.

Terkait tidak adanya surat suara Pilpres ini, pihaknya sudah berkonsultasi dengan petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dan sudah membuat berita acara terkait kejadian tersebut.

"Kotak suara dikembalikan semua disertai berita acara yang ditandatangani oleh pihak saksi dan pihak-pihak terkait, berisi bahwa surat suara presiden tidak ada semua," ujar Dedi.

Baca juga: Potret Polisi di Indramayu Saat Bantu Lansia Datang ke TPS Untuk Salurkan Hak Suara

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved