Pemilu 2024

Wakapolresta Cirebon Tinjau Lokasi TPS Rawan Banjir di Gebang Cirebon, 10 TPS Dipastikan Dipindah

Dalam konteks Kabupaten Cirebon, terdapat dua kecamatan yang rawan terkena banjir, yaitu Kecamatan Gebang dan Pabedilan.

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, bersama unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), melakukan pengecekan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon yang Senin kemarin terdampak banjir. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Wakapolresta Cirebon, AKBP Dedy Darmawansyah, bersama unsur Komisi Pemilihan Umum (KPU), melakukan pengecekan terhadap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon yang Senin kemarin terdampak banjir.

Dari pengecekan tersebut, dipastikan ada 10 TPS yang akan dipindahkan ke tempat yang lebih aman mencegah terjadinya dampak banjir.

"Saya Wakapolresta Cirebon bersama unsur KPU melakukan pengecekan TPS di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon yang kemarin terjadi banjir," ujar Dedy saat diwawancarai media, Selasa (13/2/2024).

Dari pengecekan tersebut, kata Dedy, teridentifikasi bahwa ada 12 TPS yang rawan terdampak banjir.

Namun, hasil pengecekan terakhir menunjukkan bahwa hanya 10 TPS yang dipastikan perlu digeser dari titik awal pendirian.

"Rinciannya, 4 TPS akan didirikan di SMK Yasmin, 4 TPS di SDN 1 Melakasari dan 2 di pelataran halaman rumah makan," ucapnya.

Meskipun demikian, dua TPS tetap akan berdiri di lokasi awal setelah dipastikan tidak terdampak banjir.

"Kami pastikan 10 TPS yang dipindahkan kini akan menempati tempat yang aman dan netral," jelas dia.

Dalam konteks Kabupaten Cirebon, terdapat dua kecamatan yang rawan terkena banjir, yaitu Kecamatan Gebang dan Pabedilan.

Namun, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan kembali, terutama di Kecamatan Pabedilan.

"Kami akan kembali pastikan, khususnya di Kecamatan Pabedilan, namun diharapkan di kecamatan tersebut lokasi yang mendirikan TPS aman tidak banjir, sehingga tidak perlu melakukan perpindahan lokasi TPS," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Sopidi mengungkapkan, bahwa ada 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 yang berpotensi terdampak banjir.

"Informasi yang didapatkan per hari ini ada 12 TPS yang rawan banjir atau potensi terdampak banjir," ujar Sopidi.

Menyikapi hal tersebut, KPU Kabupaten Cirebon telah melakukan antisipasi dengan mempersiapkan TPS darurat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved