Pemilu 2024
Akhirnya Universitas Majalengka Pun Keluarkan Pernyataan Sikap Terkait Pemilu 2024, Ada Enam Poin
Universitas Majalengka ikut mengeluarkan pernyataan sikap terkait Pemilu 2024. Singgung sikap kenegarawanan.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Sivitas akademika Universitas Majalengka (Unma) membacakan pernyataan sikap yang berisikan enam poin.
Pembacaan pernyataan sikap itu tampak dipimpin Wakil Rektor III Unma, Kosasih Sumantri, di halaman Gedung Rektorat Unma, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"Menjelang Pemilu 2024, kami merasa prihatin dan khawatir terjadi situasi yang tidak kondusif, sehingga akan menimbulkan berbagai gejolak di masyarakat," ujar Kosasih Sumantri saat membacakan pernyataan sikap tersebut, Kamis (8/2/2024).
Ia mengatakan, berbagai persoalan bangsa senantiasa menjadi perhatian sivitas akademika Unma, khususnya Pemilu 2024 sebagai bagian proses demokrasi sesuai amanat konstitusi.
"Dalam hal ini, kami merasa bertanggung jawab secara moral untuk turut berperan mengembalikan marwah demokrasi yang sebenarnya," kata Kosasih Sumantri.
Adapun enam poin pernyataan sikap sivitas akademika Unma, di antaranya:
1. Bahwa Pemilu 2024 adalah hak setiap warga negara yang sudah memenuhi syarat, sehingga wajib menjunjung tinggi nilai konstitusi dan UUD 1945.
2. Bahwa segala bentuk ketidakadilan harus ditiadakan dari bumi Indonesia.
3. Bahwa sikap kenegarawanan harus dapat ditunjukkan oleh seluruh pejabat publik, melalui perilaku dan tindakannya sesuai dengan tugas serta kewenangannya.
4. Bahwa kami menyerukan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara jujur, adil, dan bermartabat.
5. Bahwa demi kepentingan bangsa dan negara, kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat indonesia untuk melaksanakan Pemilu 2024 dengan damai serta menghindari tindakan maupun perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan.
6. Bahwa kami mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu 2024 untuk melaksanakan pemilu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tercapainya hasil pemilu yang legitimate.
"Semoga dapat menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama, khususnya mencermati fenomena bangsa serta negara Indosesia akhir-akhir ini," ujar Kosasih Sumantri saat mengakhiri pembacaan pernyataan sikap itu.
Baca juga: Ketua Senat Unpad Prof Ganjar Kurnia Bacakan Petisi untuk Jokowi Dihadiri Ratusan Civitas Akademika
Komentar Beragam Warga Soal PSU di Kota Cirebon, Ada yang Antusias Coblos Ulang |
![]() |
---|
KPU Kota Cirebon Siap Gelar PSU Pileg di TPS 62, Ada 249 Pemilih Terdaftar |
![]() |
---|
Daftar 120 Nama Anggota DPRD Jawa Barat Terpilih: Siti Muntamah Hingga Ono Surono |
![]() |
---|
DAFTAR 50 Anggota DPRD Ciamis Hasil Pileg 2024, Bakal Dilantik Tanggal 5 Agustus |
![]() |
---|
3 Komisioner Panwascam dan 5 PKD di Indramayu Dipecat Bawaslu, Tak Bisa Daftar Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.