Dua Emak-emak di Kuningan Diamankan Polisi, Ternyata Akibat Hal Ini

Polisi mengamankan dua emak-emak di kosan di Kramatmulya, Kuningan. Ini sebabnya.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Polisi berhasil amankan penjual miras di kosan di Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Polisi mengamankan dua emak - emak alias ibu rumah tangga di Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan.

Hal itu lantaran keduanya itu kedapatan menjual minuman keras.

"Penjual miras itu dua ibu rumah tangga yang kamu tangkap berinisial SW (22) yang merupakan warga Desa Cikaso, Kecamatan Kramatmulya dan IS (42) warga Desa Panawuan, Kecamatan Cigandamekar."

"Mereka diamankan di kos-kosan yang berada di Desa Kelapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan," ucap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Udiyanto, Rabu (7/1/2024).

Saat diamankan di kamar SW, kata Udiyanto, petugas menemukan 100 botol minuman beralkohol jenis ciu.

Sedangkan di kamar kos IS, petugas menemukan 38 minuman beralkohol berbagai merek.

“Keduanya diduga menjual minuman keras dan barang bukti itu sudah kami amankan," katanya.

Pelaksanaan kegiatan hingga berhasil mengamankan dua wanita penjual miras, menurut Udiyanto, hal ini dilaksanakan demi mengantisipasi peredaran minuman keras tanpa izin, sehingga dapat menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuningan.

“Operasi ini akan terus digencarkan untuk menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat. Terlebih  dengan menghadapi kegiatan nasional yaitu Pemilu 2024," katanya.

Baca juga: Sepekan Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Polisi di Kuningan Mendapat Tugas Seperti Ini dari Kapolres

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved