Kriminalitas

Waspada Maling Motor Modus Minta Bonceng Terjadi di Indramayu, Korban Ditodong Senjata Dari Belakang

R Alias Casman diringkus karena mencuri motor. Korbannya adalah seorang pelajar yang baru saja pulang usai bermain futsal.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Para tersangka curanmor yang berhasil diamankan polisi saat konferensi pers di Polres Indramayu, Rabu (31/1/2024) 


Kemudian di depan SMK PGRI Kandanghaur, Casman justru menodongkan senjata tajam jenis sangkur ke leher korban.

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Karyawan Bank Keliling di Majalengka, Ponsel hingga Uang Korban Dibawa Pelaku


"Saat itu tersangka sambil mengatakan 'MANA HP NYA, KAMU TURUN MOTOR DITINGGAL AJA'," ujar dia menirukan perkataan tersangka.


Korban bersama temannya yang ketakutan langsung lari. Sehubungan dari tempat kejadian dekat dengan kantor Koramil lalu korban bersama saksi pergi ke sana untuk memintai pertolongan.


Hanya saja, saat kembali ke tempat kejadian, tersangka dan sepeda motor milik korban sudah tidak ada. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


Fahri menjelaskan, Casman ini menjadi salah satu dari 5 tersangka curanmor yang berhasil diamankan polisi selama Januari 2024.


"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 365 KUHPidana atau ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved