Kriminalitas

Waspada Maling Motor Modus Minta Bonceng Terjadi di Indramayu, Korban Ditodong Senjata Dari Belakang

R Alias Casman diringkus karena mencuri motor. Korbannya adalah seorang pelajar yang baru saja pulang usai bermain futsal.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Para tersangka curanmor yang berhasil diamankan polisi saat konferensi pers di Polres Indramayu, Rabu (31/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - R Alias Casman asal Kecamatan Kandanghaur, Indramayu resmi berbaju tahanan.


Pria berusia 30 tahun itu diringkus karena mencuri motor. Korbannya adalah seorang pelajar yang baru saja pulang usai bermain futsal.


Modus yang dilakukan pelaku adalah memberhentikan korban lalu meminta bonceng untuk di antar ke suatu tempat.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, Casman berhasil diringkus usai polisi berpura-pura hendak membeli sepeda motor hasil curian yang dijual pelaku di media sosial.

Baca juga: Pemuda di Indramayu Ditangkap Polisi, Curi Motor Lalu Dijual Seharga Rp 500 Ribu


"Anggota unit Reskrim Polsek Kandanghaur lalu mengajak korban untuk bertemu atau COD dengan penjual sepeda motor tersebut," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan kepada Tribuncirebon.com, Rabu (31/1/2024).


Pada saat sepeda motor dicek oleh korban dengan didampingi oleh anggota Reskrim, rupanya sepeda motor yang hendak dijual itu adalah milik korban yang hilang.


Casman yang sudah tertangkap basah sempat berpura-pura ingin kencing untuk kemudian melarikan diri. Namun usahanya berhasil digagalkan polisi.

Baca juga: Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Jalan Sadang Serang Bandung Diringkus, Sempat Dihajar Warga


Tersangka saat ini sudah diamankan untuk diproses secara hukum.


Fahri menceritakan detik-detik aksi pencurian yang dilakukan oleh Casman. 


Kejadian itu terjadi di depan SMK PGRI Kandanghaur Indramayu pada Jumat 29 Desember 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.


Kejadian tersebut berawal saat korban pamit ke orang tuanya untuk pergi main futsal dengan temannya. 


Mereka berangkat menggunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan pulang, korban dihentikan oleh tersangka.


Casman modus minta bonceng untuk diantar ke bengkel dengan alasan ingin menyusul temannya.


Setiba di bengkel yang dimaksud, Casman tidak turun, melainkan minta diantar lebih ke depan lagi dengan alasan temannya berada di depan.


Kemudian di depan SMK PGRI Kandanghaur, Casman justru menodongkan senjata tajam jenis sangkur ke leher korban.

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Karyawan Bank Keliling di Majalengka, Ponsel hingga Uang Korban Dibawa Pelaku


"Saat itu tersangka sambil mengatakan 'MANA HP NYA, KAMU TURUN MOTOR DITINGGAL AJA'," ujar dia menirukan perkataan tersangka.


Korban bersama temannya yang ketakutan langsung lari. Sehubungan dari tempat kejadian dekat dengan kantor Koramil lalu korban bersama saksi pergi ke sana untuk memintai pertolongan.


Hanya saja, saat kembali ke tempat kejadian, tersangka dan sepeda motor milik korban sudah tidak ada. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke polisi.


Fahri menjelaskan, Casman ini menjadi salah satu dari 5 tersangka curanmor yang berhasil diamankan polisi selama Januari 2024.


"Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 365 KUHPidana atau ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved