Pilpres 2024

VIRAL KPPS Cantik Acungkan 2 Jari, Bawaslu Pangandaran Bereaksi dan Sebut KPU Bakal Pecat

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian dalam video itu di Pangandaran.

|
Editor: dedy herdiana
Tangkapan layar video viral
Video viral di Pangandaran yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyebut nomor 2 dan nama Prabowo. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNCIREBON.COM, PANGANDARAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran soroti viralnya satu anggota KPPS yang acungkan 2 jari, menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sebagai calon presiden.

Saat mendengar hal tersebut, Bawaslu mengaku langsung melakukan pengawasan penelusuran terkait dengan kasus tersebut. 

"Penelusurannya, baik ke PPS nya atau pun ketua KPPSnya untuk dimintai keterangan," ujar Iwan Yudiawan Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui WhatsApp, Senin (29/1/2024) siang.

Kemudian, pihaknya juga konfirmasi dahulu ke KPU Kabupaten Pangandaran dan KPU pun menyatakan bahwa yang bersangkutan akan diberhentikan. 

"Karena, kemarin juga sudah diklarifikasi oleh KPU. Tinggal menunggu putusannya, yaitu 3 hari setelah klarifikasi itu," katanya.

Kini, pihaknya memastikan bahwa KPU Pangandaran menindaklanjuti dengan hal kasus tersebut. 

"Karena memang, menjurus kepada melanggar kode etik sebagai penyelenggara Pemilu. Dan, ada pernyataan memihak ke salah satu pasangan calon presiden," ucap Iwan.

Selain kejadian tersebut, sementara ini pihaknya belum menemukan dan belum menerima laporan terkait sejumlah anggota KPPS yang melanggar kode etik.

"Kita, baru satu temuan penyelenggara Pemilu yang melanggar," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat dari awal pendaftaran sampai pembentukan KPPS.

"Karena, itu salah satu tugas kami mengawasi dan memastikan pembentukan KPPS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ia.

Mengingat banyaknya anggota KPPS yang mencapai 9422 orang, Bawaslu Pangandaran memiliki teknik sendiri dalam melakukan pengawasan sampai tingkat bawah.

"Pengawas ditingkat Desa kita bekali alat pengawasan (aplikasi Awas) dan ada hasilnya yang memang ada beberapa yang langsung diberikan saran perbaikan. Terutama, anggota KPPS yang ada di Sipol dan lain sebagainya," ucapnya. 

Baca juga: Ridwan Kamil Tanggapi Santai soal Munculnya Gerakan Salam Empat Jari sebagai Perlawanan Dua Jari

Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) viral di Pangandaran.

Video tersebut viral karena anggota KPPS itu acungkan salam dua jari, sebut nomor 2 dan nama Prabowo.

Dalam Video berdurasi 17 detik, terlihat seorang wanita berparas cantik yang merupakan anggota KPPS merekam dirinya dengan dua temannya berada di suatu ruangan aula hotel.

Di akhir video, anggota KPPS yang belum diketahui namanya menyebut nomor 2 dan nama Prabowo sambil berpose.

Video itu pun sudah berkali-kali dibagikan di aplikasi WhatsApp dan di Facebook.

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, membenarkan kejadian dalam video itu di Pangandaran.

Muhtadin mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sebelum kegiatan bimbingan teknis KPPS.

"Itu, anggota KPPS dan (videonya) sebelum Bimtek. Terus, kemarin sore ada yang ngomong ke saya. Ya, saya bilang pecat," ujar Muhtadin kepada sejumlah wartawan di satu hotel di Pantai Pangandaran, Minggu (28/1/2024) siang.

Menurut Muhtadin, sosok perempuan dalam video adalah anggota KPPS di wilayah Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran.

Namun untuk namanya, Ia mengaku tidak tahu.

"Ya, katanya cuman heurey (bercanda). Tapi, saya mah enggak memandang itu bercanda. Karena, menyebutkan citra diri peserta Pemilu," katanya.

Setelah kejadian tersebut, sebelumnya Ia sempat meminta untuk segera ada klarifikasi.

"Tapi, katanya sudah dipecat," ucap Muhtadin. (*)

Baca juga: Tim Medis Langsung Beraksi, Sejumlah Anggota KPPS di Pangandaran Sakit dan Pingsan saat Bimtek

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved