Kasus Asusila

Siswi SMP Dirudapaksa Ayah, Kakak dan 2 Paman di Surabaya, Pelaku Pernah Rekam Korban Saat Digauli

Siswi SMP berusia 12 tahun di Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur mengalami pelecehan seksual. Dia dirudapaksa ayah, kakak, dan dua pamannya

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi pemerkosaan dan pencabulan. 

TRIBUNCIREBON.COM- Seorang siswi SMP berusia 12 tahun di Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur mengalami pelecehan seksual.

Korban menjadi sasaran tindak asusila oleh empat orang, yang semuanya adalah anggota keluarganya sendiri.

Korban diketahui dirudapaksa ayah, kakak, dan dua pamannya.  

Adapun korban yang masih menjadi pelajar SMP itu kini dalam kondisi trauma berat. 

Korban saat ini diungsikan oleh ibunya di tempat tinggal neneknya.

Sementara, ayah korban berinisial PE (43), kakak korban MA (17), dan kedua pamannya, I (43) dan JW (49) telah ditangkap polisi.  

Baca juga: Siswi SMP di Surabaya Dilecehkan Empat Anggota Keluarganya Termasuk Ayah dan Kakak Kandung

Menurut informasi yang dihimpun, korban mendapat pelecehan seksual dari 4 anggota keluarganya sudah sejak lama.

Setidaknya sejak korban masih kelas IV SD.

Barulah kemudian, ketika mengeyam pendidikan korban berterus terang kepada ibundanya.

Seorang sumber membeberkan, dari empat orang yang sempat ditangkap polisi satu di antaranya diperbolehkan pulang. Yakni MA, kakak kandung korban karena masih usia di bawah anak-anak.

"Kalau kakaknya itu kelas I SMA. Informasinya karena masih anak-anak makannya tidak ditahan," ucapnya.

 
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayanti menerangkan mengapa kakak korban tidak ditahan.

Kakak korban masuk dalam golongan Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) karena masih berusia 17 tahun. Sehingga penanganannya harus ditempatkan di shelter.

"Kakaknya ini sekarang kena wajib lapor karena shelter milik Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) masih dalam tahap renovasi. Renovasi itu sudah masuk tahap finishing,  kalau sudah beres maka akan ditahan di shelter," ujar Ida.

Pengakuan Pelaku

Sumber: Surya
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved