Pemilu 2024

Sikapi 150 Orang Menyatakan Mundur dari TMP, Ini Langkah yang Bakal Ditempuh DPC PDIP Majalengka

keterangan Ketua DPC TMP Kabupaten Majalengka dipastikan dari 150 orang tersebut hanya tiga di antaranya yang masuk menjadi pengurus.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi (tengah) saat memimpin rapat dj DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (19/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPC PDIP Kabupaten Majalengka bakal menempuh sejumlah langkah setelah mundurnya 150 orang dari salah satu organisasi sayapnya, Taruna Merah Putih (TMP).

Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, langkah pertama yang bakal ditempuh ialah melalui mekanisme organisasi, yakni melaporkannya ke DPP PDIP.

Baca juga: Karna Sobahi Sebut Mundurnya 150 Kader TMP Majalengka Tidak Etis, Beda dengan Gaya Maruarar Sirait

Menurut dia, pelaporan ke jajaran DPP tersebut juga untuk meluruskan isu yang beredar mengenai orang-orang yang menyatakan mundur ialah para kader PDIP.

"Padahal, bukan, mereka yang mundur itu TMP, salah satu organisasi sayap PDIP, sehingga bukan kader partai," ujar Karna Sobahi saat ditemui di DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Jalan Pemuda, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (19/1/2024).

Ia mengatakan, DPC TMP Kabupaten Majalengka juga bakal membuat laporan serupa yang disampaikan secara berjenjangkm ke jajaran DPP TMP.

Pasalnya, dari keterangan Ketua DPC TMP Kabupaten Majalengka dipastikan dari 150 orang tersebut hanya tiga di antaranya yang masuk menjadi pengurus.

Pihaknya mengakui, laporan itu untuk menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya di lapangan ke DPP PDIP maupun TMP, sehingga tidak menimbulkan persepi yang salah.

"Kami akan melaporkan hal ini secepatnya, karena DPP PDIP dan DPP TMP juga kemungkinan sudah menantikannya, sehingga langsung dikerjakan," kata Karna Sobahi.

Ia menyampaikan, 150 orang yang menyatakan mundur hanya menyerahkan rompi kepada perwakilan staf, dan bukan kartu tanda anggota (KTA).

Selain itu, rupanya organisasi sayap PDIP tersebut juga tidak memiliki KTA yang hanya diberikan kepada kader partai, sehingga mereka hanya membembalikan rompi.

Namun, ketika ditanya apakah akan menempuh langkah hukum akibat 150 orang iti memasuki ruangan Ketua DPC PDIP Kabupaten Majalengka, Karna menjawab, "kami akan mengkaji dulu duduk persoalannya seperti apa."

Baca juga: Heboh 150 Anggota TMP Majalengka Mundur Susul Maruarar Sirait, Ketua: yang Pengurus Hanya Tiga

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved