Geng Motor di Indramayu Berulah Lagi, 75 Remaja Diamankan Polisi, Kapolres Sampai Turun Tangan

Ulah gerombolan geng motor di Kabupaten Indramayu makin menjadi-jadi. Polisi berhasil mengamankan sebanyak 75 remaja geng motor.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Polisi saat mengamankan gerombolan geng motor yang hendak tawuran di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (17/1/2024) malam 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Ulah gerombolan geng motor di Kabupaten Indramayu makin menjadi-jadi.


Terbaru polisi berhasil mengamankan sebanyak 75 remaja geng motor.


Mereka diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Rabu (17/1/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIB.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar turun langsung mengamankan gerombolan geng motor tersebut.

Baca juga: Peringatan Keras Polisi, Tak Ada Ampun Untuk Geng Motor yang Berulah di Indramayu!


"Sebanyak 75 orang berhasil kami amankan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (18/1/2024).


Fahri menjelaskan, aksi meresahkan mereka berhasil diketahui saat polisi melakukan patroli malam.


Mereka langsung digelandang dan diamankan ke kantor polisi.


Di sisi lain, polisi dari Satlantas Polres Indramayu juga menyita sebanyak 38 sepeda motor milik gerombolan tersebut.


Fahri mengatakan, motor-motor tersebut 19 unit di antaranya tidak memiliki STNK, 8 remaja tidak memiliki SIM, serta ada 4 anak tidak memakai helm.


"Dari sepeda motor yang diamankan juga terdapat 7 motor memakai knalpot brong," ujar dia.


Pada kesempatan itu, Fahri kembali memberi peringatan keras bahwa tidak ada tempat untuk geng motor di Kabupaten Indramayu.


Polisi akan lebih mengintensifkan lagi patroli khususnya di jam-jam rawan.

Baca juga: Hendak Tawuran Seusai Konsumsi Obat Keras, 5 Anggota Geng Motor Bersenjata di Cimahi Disergap Polisi


Lanjut dia, dan apabila terjadi kejadian kriminalitas, Fahri menegaskan, tindakan hukum akan dilakukan polisi sesuai aturan yang berlaku


Polisi pun dalam hal ini tidak akan pandang bulu dan pelakunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku, sedangkan untuk putusannya diserahkan ke pengadilan.


"Kita dalam hal ini komitmen untuk menekan terus angka ini (kenakalan remaja)," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved