Pemilu 2024

664 Surat Suara di Kota Cirebon Rusak, KPU: Dari Sobek hingga Ada Tetesan Tinta 

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, bahwa mayoritas kerusakan terjadi pada surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan surat suara DPD

|
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tangan Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko saat menunjukkan kerta surat suara yang sedang disorlip dalam keadaan rusak seperti sobek dan lainnya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memasuki hari kedelapan.

Hari kedelapan tersebut, proses sorlip surat suara di KPU Kota Cirebon mengungkapkan temuan menarik.

Baca juga: Kejar Target Sorlip Surat Suara Pemilu 2024, KPU Kabupaten Majalengka Tambah Ratusan Petugas

Sebanyak 664 surat suara ditemukan rusak, dengan kerusakan bervariasi seperti sobek dan tetesan tinta.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko menjelaskan, bahwa mayoritas kerusakan terjadi pada surat suara DPR RI (229 surat), DPRD Provinsi (384 lembar) dan surat suara DPD (51 buah).

Meski sorlip telah dilakukan untuk surat suara DPRD kota/kabupaten, KPU masih melakukan pendataan kerusakan.

"Pekerjaan sorlip surat suara presiden baru dimulai hari ini," ujar Mardeko saat diwawancarai di Gudang Penyimpanan Logistik, Kelurahan Pegambiran, Senin (15/1/2024).

Meskipun menemukan ratusan surat suara rusak, KPU Kota Cirebon akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kerusakan yang masih dapat ditoleransi, seperti tetesan tinta, akan dipertimbangkan untuk penggunaan kembali.

"Tetesan tinta mungkin memberikan kesan 'dicirikan', namun sebenarnya masih dapat dipakai."

"Sementara, surat suara yang sobek kemungkinan tidak dapat digunakan kembali," ucapnya.

Baca juga: Petugas Sorlip Surat Suara Pemilu 2024 di Indramayu Dapat Pelayanan Kesehatan Gratis dari Polres

Secara keseluruhan, KPU Kota Cirebon menargetkan penyelesaian sorlip surat suara pemilu pada hari ke-10, Rabu (17/1/2024) nanti.

Setelah merekap total surat suara rusak, pihaknya akan membuat berita acara untuk melaporkannya ke KPU Provinsi dan mengajukan penggantian surat suara yang rusak.

"Saat semua perlengkapan surat suara sudah masuk dalam kotak dan didistribusikan, surat suara rusak akan kami hancurkan," jelas dia.

Baca juga: Petugas Sorlip Surat Suara di Cianjur Ancam Mogok Kerja, Gara-gara Upah Belum Dibayar

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved