Julianto Silalahi, Narapidana Beruntung di Cirebon yang Merayakan Natal di Luar Sel

Sebelumnya, dalam semangat Natal yang penuh harapan, Lapas Kelas I Cirebon mengajukan 22 narapidana untuk mendapatkan remisi khusus.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Julianto Silalahi (30), Narapidana Beruntung di Lapas Kelas I Cirebon yang Merayakan Natal di Luar Sel 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Sebuah kisah mengharukan datang dari balik jeruji besi hari ini, Senin (25/12/2023) ketika seorang narapidana di Lapas Kelas I Cirebon merasakan sentuhan harapan melalui remisi khusus yang diberikan pada hari Natal.

Meski terikat masa hukuman, langkah ini membuka pintu bagi perubahan positif dalam kehidupannya.

Pemberian remisi ini memberikan kilas cahaya bagi Julianto Silalahi (30), seorang narapidana yang telah menjalani masa hukuman di penjara selama hampir enam tahun.

Ia menjadi salah satu dari sedikit narapidana yang beruntung mendapatkan kesempatan untuk merayakan hari Natal di luar sel tahanan.

Proses seleksi untuk remisi Natal melibatkan penilaian perilaku dan keterlibatan dalam program rehabilitasi di dalam penjara.

Julianto berhasil menonjol melalui komitmen dan perubahan positif yang ditunjukkan selama masa hukumannya.

Dalam momen wawancara, Julianto menyatakan, rasa syukurnya atas kesempatan yang diberikan.

"Senang dan bahagia, setiap tahun bisa dapat remisi khusus keagamaan."

 "Remisi ini memberi saya harapan baru dan semangat untuk memperbaiki diri," ujar Julianto saat diwawancarai media, Senin (25/12/2023).

Dengan penuh semangat, ia berbagi rencana masa depannya yang mencakup reintegrasi ke masyarakat.

Setidaknya, warga Medan Sumatera Utara (Sumut) itu bercita-cita menjadi pribadi yang lebih baik, khususnya terhadap keluarganya.

"Kalau planing dari diri sendiri sih belum ada, tapi begitu bebas paling saya pengen jadi orang yang lebih baik saja, yang berguna untuk keluarga," ucapnya.

Menjadi pribadi yang lebih baik, kata dia, minimal telah dilakukannya selama menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Yakni, dengan selalu mengikuti kegiatan keagamaan secara rutin dengan materi pembinaan diri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved