Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras hingga Obat Kuat
Jajaran Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan obat kuat, Kamis (21/12/2023).
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Jajaran Polres Majalengka memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan obat kuat, Kamis (21/12/2023).
Pemusnahan yang dihadiri Forkopimda tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Kapolres Majalengka, Indra Novianto, dan lainnya tampak melemparkan botol miras ke arah setum.
Selanjutnya operator setum tersebut langsung melindas ribuan botol miras yang dihamparkan di halaman Mapolres Majalengka, dan beberapa petugas terlihat membereskan pecahan botolnya.
Baca juga: Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Indramayu Jelang Nataru
Sementara jamu tradisional tanpa izin untuk meningkatkan vitalitas pria atau obat kuat dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong berukuran cukup besar.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini mencapai 6466 botol dari berbagai merek.
Menurut dia, miras tersebut merupakan hasil razia pekat jajaran Polres Majalengka, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, yang dilaksanakan beberapa waktu terakhir.
"Pemusnahan ini sebagai tindak lanjut dari razia pekat yang digelar sebelum Operasi Lilin Lodaya," kata Indra Novianto saat ditemui usai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (21/12/2023).
Ia mengatakan, razia pekat tersebut dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 di Kabupaten Majalengka.
Selain itu, pihaknya memastikan jajarannya tidak akan berhenti melaksanakan razia serupa untuk memberantas peredaran miras di wilayah hukum Polres Majalengka.
Indra mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas termasuk peredaran miras di sekitar tempat tinggalnya melalui layanan Halo Pak Kapolres.
"Silakan melapor ke hotline Halo Pak Kapolres melalui WhatsApp di nomor 081111122004, dan saya pastikan setiap laporan akan langsung direspon secara cepat," ujar Indra Novianto.
Polisi Tetapkan 3 Orang Anarko Jadi Tersangka Dugaan Kericuhan Demo di Gedung DPRD Majalengka |
![]() |
---|
Fakta di Balik Aksi Massa di Majalengka, Polisi Amankan 126 Pemuda, Bawa Sajam, Diduga Mau Merusuh |
![]() |
---|
PAUD Hingga SMP di 3 Kecamatan di Majalengka Belajar Daring Mulai 1 September, Antisipasi Aksi Demo |
![]() |
---|
Kapolres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, 312 Personel Dikerahkan |
![]() |
---|
Polres Majalengka Terima Mahasiswa Ilmu Komunikasi Unma untuk Program Magang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.