Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan di Indramayu Jelang Nataru

Sebanyak 17.327 botol miras dimusnaskan Polres Indramayu jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Tribuncirebon.com/Handika Rahman
Pemusnahan ribuan botol miras di Mapolres Indramayu, Kamis (21/12/2023) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman


TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Sebanyak 17.327 botol miras dimusnaskan Polres Indramayu jelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.


Ribuan botol miras itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.


Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Wakapolres Indramayu, Kompol Hamzah Badaru mengatakan, pemusnahan miras ini diharapkan bisa menjaga kondusifitas daerah jelang Nataru.

Baca juga: Tragedi Mabuk Bersama di Cirebon Sebabkan Pelajar 13 Tahun Meninggal, Pedagang Miras Diperiksa


"Miras-miras ini adalah hasil operasi yang dilakukan oleh Satnarkoba dan polsek jajaran Polres Indramayu selama kurun waktu tiga bulan terakhir," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (21/12/2023).


Hamzah mengatakan, ribuan botol miras yang dimusnahkan hari ini terdiri dari berbagai jenis miras yakni, 11.235 botol miras berbagai merk, 3.607 liter tuak dan 2.485 liter ciu. 


Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menindak sebanyak 369 pelanggar terkait peredaran miras.

Baca juga: 4 Orang Saksi Diperiksa Terkait Pelajar yang Tewas Diduga Karena Minum Miras Oplosan di Cirebon


Hamzah menilai, tindakan pemusnahan ini merupakan langkah konkret dalam menekan peredaran miras di Indramayu.


Apalagi miras menjadi potensi yang memicu terjadinya tindak kriminal. 


"Melalui kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas dapat tetap kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Indramayu," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved