Kasus Asusila
Ibu di Wonogiri Curiga Putrinya Tak Datang Bulan, Dua Anaknya Ternyata Digilir Ayah Tiri
Dua kakak beradik dirudapaksa ayah tirinya berinisial W (35), warga Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
TRIBUNCIREBON.COM- Dua kakak beradik dirudapaksa ayah tirinya berinisial W (35), warga Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pelaku yang tega merudapaksa dua anak tirinya secara bergantian.
Akibat perbuatan bejat pelaku, salah satu korban hamil dan melahirkan bayi.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (29/11/2023) membenarkan penangkapan pria berinisial K.
Pria itu ditangkap polisi setelah istrinya melaporkan pelaku telah merudapaksa dua anak tirinya.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka K mengaku menyetubuhi dua putri tirinya. Kedua putri tirinya yang menjadi korbannya masih di bawah umur, yakni adik kakak adik N (14) dan M (17)," kata Anom.
Kronologi
Kepada penyidik, kata Anom, tersangka K memperkosa kedua putri tirinya itu saat istrinya tidak ada di rumah.
Selain itu kondisi rumah sepi dan hanya tinggal anak tirinya saja.
Tersangka K memperkosa kedua anak tirinya berulang kali sejak April 2023 hingga Juni 2023.
Kedua korban tidak berani bercerita lantaran diancam pelaku.
Aksi bejat tersangka K baru diketahui, setelah ibu korban curiga salah satu putrinya tidak pernah mengalami datang bulan.
Setelah ditanyai ibunya, N mengaku berulangkali diperkosa ayah tirinya.
Tidak terima dengan yang dialami kedua putrinya, ibu korban melaporkan suaminya ke Polres Wonogiri.
Satu korban melahirkan di toilet
Akibat ulah bejat K, kata Anom, salah satu anak tirinya berinisial N sampai hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan.
Hendak Ambil Sepatu Untuk Dicuci, Remaja di Sukabumi Malah 'Disergap' Ayah Tirinya |
![]() |
---|
Modus Minta Dipijat, Oknum Guru Ngaji di Karangtengah Cianjur Cabuli 4 Muridnya |
![]() |
---|
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.