Penculik Bayi di Cirebon Ditangkap
Fakta Baru Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Ternyata Menaruh Hati Pada Ibu Sang Bayi, Tapi . . .
Pelaku kepada polisi mengakui jika dirinya jatuh hati pada ibu bayi yang diculiknya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.
Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.
"Dari laporan itu, Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40), pelaku penculikan terhadap bayi 4 bulan," ujar Arif saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).
Menurutnya, pelaku sendiri masih bertempat tinggal di desa setempat.
Penangkapan, kata Arif, dilakukan berkat pendalaman di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kepolisian juga telah mengkonfirmasi terhadap seluruh keterangan dari saksi-saksi, termasuk ibu korban berinisial N (29).
"Memang, laporan awalnya adalah diduga adanya bayi hilang penculikan kemudian ditemukan dan setelah kita melakukan pemeriksaan utamanya adalah kondisi fisik daripada bayi dimaksud, ada beberapa luka yang memang hasil pemeriksaan visum di alat kelamin belakang."
"Hasil yang dimaksud, tim melakukan penyelidikan secara intensif, mendalami seluruh hasil yang ada di TKP dan kemudian juga konfirmasi seluruh keterangan saksi-saksi yang ada, termasuk ibu korban," ucapnya.
Hasil dari pendalaman juga, lebih jauh Arif mengungkapkan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penculikan terhadap korban.
Penculikan dilakukan tersangka karena gairahnya sedang tinggi mengingat sebelum melakukan aksinya, yang bersangkutan meminum-minuman beralkohol.
"Ternyata tersangka sebelumnya meminum-minuman keras, sehingga kemudian tersangka gairahnya naik."
"Sehingga setelah melakukan pesta miras, tersangka menghampiri rumah korban dan dari jendela itu dengan cara mencongkel tersangka masuk melihat dan membawa bayi tersebut," jelas dia.
Rupanya, ia membawa bayi itu untuk melampiaskan gairahnya yang sedang tinggi.
Di kebun berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban, tersangka A melancarkan aksinya dengan perbuatan asusila.
"Bayi tersebut kemudian ditinggal di kebun yang kurang lebih jaraknya sekitar 200 meter dari rumah korban," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.