Penculik Bayi di Cirebon Ditangkap

Fakta Baru Penculikan Bayi di Cirebon, Pelaku Ternyata Menaruh Hati Pada Ibu Sang Bayi, Tapi . . .

Pelaku kepada polisi mengakui jika dirinya jatuh hati pada ibu bayi yang diculiknya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku berinisial A (40) ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon usai melakukan perbuatan penculikan dan kekerasan seksual terhadap bayi berusia 4 bulan di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pelaku penculikan bayi berusia empat bulan berinisial A (40) di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon ternyata berdomisili masih satu daerah dengan korban.

Pelaku sehari-harinya bekerja sebagai tukang pijat.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, hasil pendalaman tim penyidik terhadap pelaku usai ditangkap pada Kamis (23/11/2023) malam, tersangka diketahui bertempat tinggal di desa yang sama.

"Tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40) dan memang warga sekitar TKP," ujar Arif saat konferensi pers yang digelar di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Diungkapkan Kapolres, bahwa yang bersangkutan juga belum berkeluarga.

Untuk menyambung hidup, tersangka ini membuka praktik pijat dan menerima panggilan memijat.

"(Pekerjaannya) tukang pijat," ucapnya.

Sementara itu ada fakta terkuak, bahwasanya selain memang didasari ingin melampiaskan nafsunya dikarenakan telah meminum-minuman keras, tersangka juga ternyata memiliki perasaan terhadap ibu sang bayi, berinisial N (29).

Namun, entah karena perasaannya ditolak oleh sang ibu, dirinya dendam lalu melampiaskan kepada anaknya.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku ada menyimpan rasa suka terhadap ibu dari korban," ucap dia.

Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kasus penculikan bayi berusia empat bulan yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon berhasil terungkap.

Polisi telah mengamankan pelaku berinisial A (40) pada Kamis (23/11/2023) malam.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis (23/11/2023) pagi, sekira pukul 02.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved