Penculik Bayi di Cirebon Ditangkap

Ini Tampang Pelaku Culik dan Lecehkan Bayi 4 Bulan di Cirebon yang Ngaku Sebagai Tukang Pijat

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Pelaku berinisial A (40) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Polisi menangkap pelaku penculikan dan pelecehan seksual terhadap bayi berusia empat bulan di Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon.

Pelaku berinisial A (40), memiliki pekerjaan sebagai tukang pijat di salah satu desa yang sama dengan korban.

Pantauan Tribun di Mapolresta Cirebon, tersangka A dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Jumat (24/11/2023) pagi tadi.

A yang memakai kaus berwarna oranye khas tahanan tampak terus menunduk.

Dia tidak banyak bicara jika tidak ditanya oleh petugas.

Usai gelar perkara, A digiring petugas menuju ruang pemeriksaan.

Baca juga: BREAKING News, Pelaku Penculikan Bayi 4 Bulan di Cirebon Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penculikan dan pencabulan terhadap bayi berusia empat bulan, berinisial A (40) pada Kamis (23/11/2023) malam.

Penangkapan pelaku juga terjadi kurang dari 24 jam dari peristiwa yang dialami bayi berjenis kelamin laki-laki itu pada Kamis (23/11/2023) pagi, sekira pukul 02.00 WIB.

Dikatakannya, penangkapan dilakukan usai pihak keluarga melaporkan peristiwa itu beberapa jam setelah kejadian.

Tim penyelidik yang terdiri dari Unit PPA Polresta Cirebon dan Polsek Kaliwedi langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif dan mendalami dugaan laporan yang dimaksud.

"Dari laporan itu, Alhamdulillah tadi malam tim berhasil mengamankan satu orang atas nama inisial A (40), pelaku penculikan terhadap bayi 4 bulan," ujar Arif saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (24/11/2023).

Menurutnya, pelaku sendiri masih bertempat tinggal di desa setempat.

Penangkapan, kata Arif, dilakukan berkat pendalaman seluruh hasil yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kepolisian juga telah mengkonfirmasi terhadap seluruh keterangan dari saksi-saksi, termasuk ibu korban berinisial N (29).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved