Penetapan UMK Kota Cirebon 2024
BREAKING NEWS: UMK Kota Cirebon 2024 Bakal Ditetapkan Hari Ini, Segini Kisarannya
Pemerintah Kota Cirebon bakal menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2024 hari ini, Kamis (23/11/2023)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Perwakilan pekerja dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cirebon, Andi Muhammad Rasul mengaku, pihaknya bakal mengawal jalannya penetapan upah minimum Kota Cirebon hari ini.
Termasuk akan memberikan usul jika penetapan upah harus berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), bukan mengacu pada PP nomor 51 tahun 2023.
"Jika tidak dikabulkan, kami akan walk out dari rapat tersebut," ujar Andi yang juga Sekretaris DPC KSPSI Kota Cirebon itu, Kamis (23/11/2023).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.