Penetapan UMK Kota Cirebon 2024
BREAKING NEWS: UMK Kota Cirebon 2024 Bakal Ditetapkan Hari Ini, Segini Kisarannya
Pemerintah Kota Cirebon bakal menetapkan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten atau UMK 2024 hari ini, Kamis (23/11/2023)
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Berdasarkan indikator perhitungan UMK 2024, seperti yang dihimpun Tribun, diketahui:
- UMK Tahun Berjalan (2023) Kota Cirebon Rp 2.456.516,60
- Angka Inflasi Kota Cirebon: 2,35 persen
- Angka Pertumbuhan Ekonomi Kota Cirebon: 5,10 persen
- indeks tertentu/α antara 0,15-0,30
Dari data di atas, berikut sejumlah simulasi kisaran UMK Kota Cirebon 2024
*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) I*
2,35 + (5,10 X 0,15)= 3,11 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik Rp 76.397 menjadi Rp 2.532.913
*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) II*
2,35 + (5,10 X 0,20) = 3,37 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik Rp 82.784 menjadi Rp 2.539.300
*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) III*
2,35 + (5,10 x 0,25) = 3,625 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik Rp 89.048 menjadi Rp 2.545.564
*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) IV*
2,35 + (5,10 x 0,30) = 3,88 persen. Maka UMK Kota Cirebon 2024 akan naik 95.312 menjadi Rp 2.551.828
*Simulasi Nilai penyesuaian UM (t+1) V (Versi Buruh).*
Dalam permintaannya, buruh di Kota Cirebon ingin besaran UMK naik 15 persen.
Artinya UMK Kota Cirebon 2024 akan naik hingga Rp 368.477 menjadi Rp 2.824.993.
Sementara, bila perkiraan kenaikan tersebut dimasukkan dalam perhitungan UMK Kota Cirebon 2024, maka nilai gaji minimal para pegawai Kota Cirebon akan naik Rp 76.397-95.312 menjadi Rp 2.532.913-2.551.828.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.