Wakil Ketua DPRD Ungkap Kriteria Ideal Calon Pj Bupati Majalengka yang Bakal Diusulkan ke Kemendagri
Asep Eka Mulyana, mengungkapkan sejumlah kriteria ideal calon Penjabat Bupati Majalengka yang bakal diusulkan ke Kemendagri
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, mengungkapkan sejumlah kriteria ideal calon Penjabat Bupati Majalengka yang bakal diusulkan ke Kemendagri RI.
Pasalnya, masa jabatan pasangan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, akan berakhir pada 19 Desember 2023.
Menurut Asep, kriteria secara umumnya ialah sosok calon penjabat bupati tersebut memiliki pengalaman dan kecakapan dalam manajemen pemerintahan.
Baca juga: Nama Calon Pj Bupati Majalengka Harus Diajukan ke Kemendagri Paling Lambat Pekan Depan
"Yang lebih spesifiknya, kami berharap calon (penjabat bupati) yang diajukan mengenal kondisi Majalengka," kata Asep Eka Mulyana saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/11/2023).
Ia mengatakan, pengalaman tersebut juga menjadi nilai tambah bagi kandidat yang akan diusulkan sebagai Penjabat Bupati Majalengka.
Selain itu, pihaknya mengakui kualifikasi mengenal kondisi Kabupaten Majalengka menjurus pada sosok putra daerah, karena diyakini telah memiliki ikatan khusus.
"Ya yang mengarahnya kalau bisa tidak jauh-jauh dari putra daerah, sehingga mempunyai historis tersendiri dengan Kabupaten Majalengka," ujar Asep Eka Mulyana.
Ia menyampaikan, dua kualifikasi itu pada prinsipnya menjadi nilai plus selain syarat yang ditetapkan Kemendagri RI, yakni pejabat tinggi pratama golongan kepangkatannya 2A.
Baca juga: Siapa Saja Nama Calon Pj Bupati Majalengka? Ini Kata Wakil Ketua DPRD, Singkat Tapi Jelas
Asep juga berharap, sosok yang bakal ditunjuk Kemendagri RI sebagai Pj Bupati Majalengka memiliki pengalaman lapangan sebagai penjabat kepala daerah.
Pasalnya, terdapat tugas istimewa dan cukup berat yang telah menanti Pj Bupati Majalengka, dari mulai mengamankan serta menyukseskan Pileg hingga Pilpres 2024.
"Masa jabatan sebagai Pj Bupati bertepatan dengan tahun politik, sehingga tugasnya pun bertambah selain sebagai kepala daerah dan menyiapkan Pilkada," kata Asep Eka Mulyana.
Wakil Ketua DPRD : RPJMD Majalengka Tetap Jalan Meski RTRW Belum Final |
![]() |
---|
Ketua DPC PDIP Majalengka: Pengantaran Memori Kasasi ke PN Majalengka Dibatalkan Atas Arahan DPP |
![]() |
---|
PN Majalengka Batalkan Pemecatan Hamzah Bertanda Tangan Megawati, DPP PDIP Panggil Karna Sobahi Cs |
![]() |
---|
5 Fakta Demo Kader PDIP Majalengka ke Pengadilan: Akan Aksi Kembali, Respons Pengadilan dan Hamzah |
![]() |
---|
Karna Sobahi akan Kasasi, Ini 5 Fakta Menarik Pemecatan Hamzah dan Respons PDIP Majalengka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.