Siapa Saja Nama Calon Pj Bupati Majalengka? Ini Kata Wakil Ketua DPRD, Singkat Tapi Jelas

Ini kata Asep Eka Mulyana saat ditanya soal nama-nama calon Pj Bupati Majalengka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, Selasa (24/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - DPRD Kabupaten Majalengka tampaknya masih merahasiakan nama-nama yang bakal diajukan ke Kemendagri RI sebagai calon Penjabat Bupati Majalengka.

Padahal, batas waktu pengajuan nama-nama tersebut paling lambat pada 8 November 2023 sesuai surat yang dikirimkan Kemendagri RI ke DPRD Kabupaten Majalengka.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Asep Eka Mulyana, memastikan DPRD Kabupaten Majalengka telah mengantongi nama-nama calon penjabat bupati.

Namun, hingga kini pihaknya mengaku belum dapat menyampaikan terkait tiga nama kandidat Penjabat Bupati Majalengka yang bakal diajukan ke Kemendagri RI.

"Insya Allah, nama calon Pj Bupati Majalengka akan diumumkan pada waktunya," ujar Asep Eka Mulyana saat ditemui di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (3/11/2023).

Ia mengatakan, usulan nama-nama calon penjabat bupati tersebut juga diterima melalui jajaran pimpinan maupun fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Majalengka.

Saat ini, menurut dia, DPRD Kabupaten Majalengka berencana mengklarifikasi kesediaan nama-nama itu untuk diusulkan sebagai Pj Bupati Majalengka ke Kemendagri Ri.

Pasalnya, hal tersebut untuk mencegah adanya kandidat yang tidak bersedia diusulkan, sehingga dinilai perlu untuk diklarifikasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

"Sebenarnya, itu persoalan yang sifatnya normatif, tapi jangan sampai nama-nama tersebut ternyata tidak bersedia untuk diajukan sebagai calon penjabat bupati," kata Asep Eka Mulyana.

Diberitakan sebelumnya, masa jabatan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, dan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D Mardiana, bakal berakhir pada 19 Desember 2023.

Karenanya, DPRD Kabupaten Majalengka harus mengajukan tiga nama calon Penjabat Bupati Majalengka ke Kemendagri RI paling lambat pada pekan depan.

Baca juga: Nama Calon Pj Bupati Majalengka Harus Diajukan ke Kemendagri Paling Lambat Pekan Depan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved