Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2024

Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum di Raperda APBD 2024 Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon dengan mendengarkan pandangan umum oleh fraksi-fraksi 


Mewakili Wali Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Eti Herawati menyampaikan terima kasih atas tanggapan yang disampaikan.

DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon dengan mendengarkan pandangan umum oleh fraksi-fraksi
DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon dengan mendengarkan pandangan umum oleh fraksi-fraksi (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Baik berupa masukan, saran, pertanyaan, maupun kritik yang telah disampaikan.


“Kami meyakini bahwa semua itu merupakan wujud perhatian dan bentuk komitmen dari pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat menghasilkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Eti.


Eti menjelaskan bahwa RAPBD TA 2024 disusun dengan mempedomani Permendagri Nomor 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.


Dalam penyusunannya, kata Eti, berpegang pada prinsip bahwa pendapatan daerah yang direncanakan telah melalui proses perkiraan yang terukur berdasarkan potensi ekonomi dan realisasi tahun sebelumnya dengan didukung kepastian serta dasar hukum yang jelas.


“Pada sisi belanja daerah, kami memprioritaskan anggaran untuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial,” ujarnya.


Dalam penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini, lanjut Eti, perlu disampaikan bahwa masih terdapat beberapa pos pendapatan yang merupakan perkiraan sementara.


“Contohnya antara lain dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari provinsi,” ucap dia.


Apabila di kemudian hari terbit peraturan tentang alokasi dana transfer lainnya, imbuh Eti, maka akan menjadi bahan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini.


“Hal-hal yang perlu dibahas secara mendalam dapat menjadi bahan dalam pembahasan intensif antara banggar DPRD dengan TAPD. Agar persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Eti.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved