Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda APBD 2024

Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum di Raperda APBD 2024 Kota Cirebon.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon dengan mendengarkan pandangan umum oleh fraksi-fraksi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum di rapat peraturan daerah (raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon.


Raperda digelar di Griya Sawala Gedung DPRD pada Senin (30/10/2023).


Dalam pelaksanaannya, Ketua DPRD Kota Cirebon sekaligus memimpin jalannya rapat, Ruri Tri Lesmana pun memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum.


Hal itu setelah pada 23 Oktober 2023 lalu, Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati telah menyampaikan usulan nota keuangan rancangan APBD tahun 2024.


“Rapat paripurna kali ini fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum, kemudian dilanjutkan tanggapan dan jawaban dari Walikota Cirebon,” ujar Ruri melalui keterangan resminya yang diterima Tribun, Selasa (31/10/2023).


Adapun urgensi pembahasan raperda tentang APBD tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.


“Itulah urgensi pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna kali ini,” ucapnya.

DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatanfv
DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon dengan mendengarkan pandangan umum oleh fraksi-fraksi


Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik menyatakan setuju dengan memberikan beberapa catatan atas raperda APBD tahun 2024.


Ia juga meminta kepada pemerintah dapat memastikan ketersediaan anggaran untuk tiga program yang masih belum optimal.


Ketiga program tersebut adalah anggaran BPJS yang harus dipastikan ketersediaannya hingga Desember.


Kedua, mengenai program aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD Kota Cirebon, sebab sejak disahkan hingga saat ini pada bulan Oktober belum seluruhnya terealisasi.


“Selain itu, program rumah ambruk, yang direncanakan anggarannya 300 juta sampai detik ini belum juga terealisasi. Ini mohon menjadi catatan,” jelas Fitrah. 


Sementara juru bicara Fraksi PDIP Imam Yahya menegaskan agar penyusunan anggaran harus berorientasi pada tujuan utama yaitu mencapai peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di Kota Cirebon.


“Dan tak kalah penting, kami setelah rapat Komisi I bersama BPKBD kemarin, harus diperhatikan juga manajemen cash flow pada 2024 nanti,” kata Imam.


Mewakili Wali Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Eti Herawati menyampaikan terima kasih atas tanggapan yang disampaikan.

DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon dengan mendengarkan pandangan umum oleh fraksi-fraksi
DPRD Kota Cirebon menggelar Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon dengan mendengarkan pandangan umum oleh fraksi-fraksi (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)


Baik berupa masukan, saran, pertanyaan, maupun kritik yang telah disampaikan.


“Kami meyakini bahwa semua itu merupakan wujud perhatian dan bentuk komitmen dari pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat menghasilkan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Eti.


Eti menjelaskan bahwa RAPBD TA 2024 disusun dengan mempedomani Permendagri Nomor 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.


Dalam penyusunannya, kata Eti, berpegang pada prinsip bahwa pendapatan daerah yang direncanakan telah melalui proses perkiraan yang terukur berdasarkan potensi ekonomi dan realisasi tahun sebelumnya dengan didukung kepastian serta dasar hukum yang jelas.


“Pada sisi belanja daerah, kami memprioritaskan anggaran untuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial,” ujarnya.


Dalam penyampaian RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini, lanjut Eti, perlu disampaikan bahwa masih terdapat beberapa pos pendapatan yang merupakan perkiraan sementara.


“Contohnya antara lain dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan dana bagi hasil pajak/bukan pajak dari provinsi,” ucap dia.


Apabila di kemudian hari terbit peraturan tentang alokasi dana transfer lainnya, imbuh Eti, maka akan menjadi bahan dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini.


“Hal-hal yang perlu dibahas secara mendalam dapat menjadi bahan dalam pembahasan intensif antara banggar DPRD dengan TAPD. Agar persetujuan terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Eti.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved