Berita Cirebon Hari Ini
SU dan FA Tak Saling Kenal, tapi Sama-sama Terseret Kasus Obat Keras di Kabupaten Cirebon
Nasib kurang baik menimpa dua pemuda asal Kabupaten Cirebon, SU (20) dan FA (29). Meski tak saling mengenal, keduanya kini harus duduk
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Nasib kurang baik menimpa dua pemuda asal Kabupaten Cirebon, SU (20) dan FA (29).
Meski tak saling mengenal, keduanya kini harus duduk di kursi pesakitan dengan status sama, yakni tersangka kasus peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi.
Keduanya ditangkap polisi di lokasi berbeda.
SU diamankan di wilayah Kecamatan Lemahabang, sedangkan FA diciduk di Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Kamis (18/9/2025).
Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti yang cukup banyak.
Di antaranya 386 butir Trihex, 548 butir Tramadol, telepon genggam, jaket, serta uang tunai senilai Rp 540 ribu yang diduga hasil penjualan OKT.
Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas peredaran gelap obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka."
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” ujar Sumarni saat diwawancarai, Sabtu (20/9/2025).
Meski ditangkap hampir bersamaan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan SU dan FA tidak memiliki keterkaitan.
Mereka beroperasi masing-masing di wilayah berbeda.
"Dari keterangan awal, keduanya tidak saling kenal."
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Cirebon dan Kuningan Meledak Segini
"Jadi mereka beroperasi sendiri-sendiri di kecamatannya masing-masing,” ucapnya.
Sumarni memastikan, jajaran Polresta Cirebon akan terus gencar melakukan operasi untuk menekan angka peredaran gelap narkoba maupun obat keras terbatas di wilayahnya.
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Ribuan Warga Cirebon Terinfeksi TBC, Dinkes Beberkan Langkah Untuk Tekan Kasus |
![]() |
---|
Desa Karangmalang Jadi Kandidat Kuat Ibu Kota Cirebon Timur, Ini Keunggulannya |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nekat Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Lapangan Rp 229 Juta, Kok Tanah Lumpur Empang? Warga Desa Bungko Cirebon Protes Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.