Berita Cirebon Hari Ini

SU dan FA Tak Saling Kenal, tapi Sama-sama Terseret Kasus Obat Keras di Kabupaten Cirebon

Nasib kurang baik menimpa dua pemuda asal Kabupaten Cirebon, SU (20) dan FA (29). Meski tak saling mengenal, keduanya kini harus duduk

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Nasib kurang baik menimpa dua pemuda asal Kabupaten Cirebon, SU (20) dan FA (29). Meski tak saling mengenal, keduanya kini harus duduk di kursi pesakitan dengan status sama, yakni tersangka kasus peredaran obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi. 

“Kami tidak akan berhenti memberantas kasus-kasus seperti ini."

"Kami juga meminta peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindak kejahatan yang mengganggu kamtibmas."

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini 20 September 2025 di Indramayu dan Majalengka Kembali Meledak Segini


"Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” jelas dia.

Kini, SU dan FA masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolresta Cirebon sembari menunggu proses hukum berikutnya.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved