Kasus Bullying di Kuningan

Kasus Perundungan di Cigugur Kuningan, Pelaku Sudah Diamankan Polisi, ''Masih di Bawah Umur''

Pelaku sudah diamankan dan mendapat perlakuan berbeda karena masih di bawah umur.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: taufik ismail
Istimewa
Tangkapan layar video perundungan yang disebut-sebut terjadi di Cigugur, Kuningan. 

Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Video viral kekerasan yang berlangsung di Kuningan, langsung mendapat penanganan dari petugas kepolisian.

"Untuk video perundungan atau bullying itu benar dan kini, kami tangani untuk lebih dalam menggali keterangan," kata Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Anggi Eko Prasetyo saat memberikan keterangan wartawan di Mapolres tadi, Senin (2/10/2023).

Menurutnya, hasil penelusuran terungkap bahwa korban dan pelaku yang terlibat dalam video viral perundungan itu masih di bawah umur.

"Mengenai siapa saja yang terlibat dalam video viral perundungan, mereka atau korban dan pelaku itu ternyata masih di bawah umur, kami mohon maaf tidak bisa menyebutkan identitas mereka atau inisalnya," ujarnya.

Kasat Reskrim AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut keduanya tetap mendapatkan serta pelayanan.

"Untuk keduanya kami tangani. Baik untuk korban kita amankan dan kondisinya pun sesuai dengan lingkungan penanganan di bawah umur. Pun untuk korban kini telah mendapat perawatan, pemulihan kesehatan di rumah tempat tinggalnya," katanya.  

Kasat Reskrim Polres Kuningan mengungkap, aksi kekerasan fisik yang videonya beredar berbagai sosial media.

"Viralnya sejak malam tadi. Dari hasil penulusuran dan beberapa data atau keterangan yang berhasil anggota kumpulkan, itu kejadian sekitar tanggal 21 September 2023," kata Anggi Eko Prasetyo.

Beredar video perundungan atau bullying yang memeragakan aksi kekerasan fisik dan menyebutkan lokasi kejadian di daerah Cigugur, Kuningan.

Tindak kekerasan fisik itu dilakukan oleh seorang remaja.

Video berdurasi 14 detik itu seperti di sebuah perkebunan.

Dalam video terlihat pelaku perundungan menggunakan kemeja kotak-kotak memukuli seorang remaja berbaju hitam.

Remaja yang mengenakan baju kotak-kotak terlihat sebelum melakukan pemukulan itu pelaku sempat berkata kepada korban dengan bahasa Sunda.

"Kamu jangan banyak ngomong," kata pelaku menggunakan bahasa Sunda seraya melancarkan serangan kepada korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved