Pemilu 2024

KPU Sediakan 3 TPS Lokasi Khusus di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon

Menurut Ujang, jumlah TPS itu disesuaikan dengan jumlah warga binaan di lapas.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusuma Atmawijaya. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (lokus) di Lapas Kelas II A Cirebon dalam Pemilu 2024 mendatang.

Hal itu berdasarkan kebutuhan warga binaan dalam memenuhi hak dalam berdemonstrasi.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusuma Atmawijaya mengatakan, penetapan lokasi khusus itu sesuai hasil rapat pleno yang telah ditetapkan bulan Juni 2023 lalu.

Rapat pleno saat itu menghasilkan berita acara nomor: 368/PL.01.2-BA/3209/2023 tentang penetapan daftar pemilih lokasi khusus pada Pemilu 2024.

"Dalam rapat pleno waktu itu, kami telah berkoordinasi dan menyetujui untuk menetapkan daftar pemilih lokasi khusus pada Pemilu 2024 yang terdiri atas satu lokus, yakni di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon," ujar Ujang saat diwawancarai, Jumat (22/9/2023).

Dalam lokus itu nantinya terdapat tiga buah TPS.

Di mana, sesuai aturan, TPS tidak boleh menerima lebih dari 300 pemilih.

"Sedangkan saat itu tercatat ada 722 warga binaan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)."

"Tapi jumlah itu dinamis, karena bisa saja ada warga binaan atau tahanan yang bertambah."

"Jika demikian otomatis kita harus tambah TPS, itu kewenangannya dari KPU RI," ucapnya.

Secara rinci dalam Pemilu 2024 nanti, kata Ujang, ada sebanyak 6.938 TPS reguler yang dipakai masyarakat di Kabupaten Cirebon untuk menggunakan hak pilihnya.

Menurut dia, hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Kabupaten Cirebon pada 21 Juni 2023 telah menetapkan DPT berjumlah 1.739.497 jiwa.

Ia memastikan data DPT itu sudah diverifikasi secara akurat dengan proses pengkajian dan pencermatan selama hampir satu bulan penuh.

Artinya, kata dia, jumlah DPT itu merupakan data final yang tepat dan sudah dibersihkan dari data pemilih ganda.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved