Bupati Majalengka Minta KPU dan Bawaslu Bahas Dana Cadangan Pilkada Bersama TAPD
Karna Sobahi, meminta KPU dan Bawaslu membahas dana cadangan Pilkada Serentak 2024 bersama TAPD Kabupaten Majalengka.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bupati Majalengka, Karna Sobahi, meminta KPU dan Bawaslu membahas dana cadangan Pilkada Serentak 2024 bersama TAPD Kabupaten Majalengka.
Ia juga mendorong agar pembahasan tersebut turut membandingkan dana cadangan Pilkada di Kabupaten Majalengka dengan daerah lainnya, khususnya yang jumlah pemilihnya sama.
Saat ini, menurut dia, dana cadangan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka mencapai Rp 40 miliar yang dialokasikan untuk KPU Rp 35 miliar dan Bawaslu Rp 5 miliar.
Baca juga: KPU Majalengka Sempat Temukan Lampiran Diduga Ijazah Palsu Saat Tahapan Vermin Bacaleg
"Saya sudah meminta KPU dan Bawaslu untuk berdiskusi dengan TAPD mengenai dana cadangan Pilkada," kata Karna Sobahi saat ditemui usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (15/9/2023).
Ia mengatakan, pada dasarnya Pemkab Majalengka menginginkan alokasi anggaran untuk penyelenggaraan pesta demokrasi tingkat daerah tersebut memadai.
Namun, pihaknya juga tidak menginginkan apabila anggaran Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka menjadi yang terkecil dibanding daerah lainnya.
"Kami ingin dananya memadai, artinya tidak kekurangan dan tidak terlalu berlebihan baik untuk KPU maupun Bawaslu," ujar Karna Sobahi.
Sementara Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Eddy Anas Djunaedi, menyampaikan, dana cadangan pilkada dapat bertambah dari APBD Kabupaten Majalengka 2024.
Namun, hingga kini besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk dana cadangan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka dari APBD 2024 juga belum diputuskan.
Baca juga: KPU Majalengka Tetapkan 592 Bacaleg dalam DCS Pemilu 2024, Keterwakilan Perempuan Terpenuhi
Selain itu, Eddy memprediksi penyelenggaraan Pilkada juga bakal dibantu Pemprov Jabar, karena bersamaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
"Informasinya Pemprov Jabar akan memberikan bantuan dana ke KPU dan Bawaslu untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024," kata Eddy Anas Djunaedi.
| Kondisi Terkini Kebakaran TPA Heuleut Majalengka, Kadis LH: Luas Terbakar Sekitar Setengah Hektare |
|
|---|
| Kuasa Hukum Nilai Penetapan Tersangka Eks Dirut PT SMU Majalengka Prematur dan Abaikan Hasil Audit |
|
|---|
| Antisipasi Geng Motor, Polres Majalengka Intensifkan Patroli Akhir Pekan, Ini Hasilnya |
|
|---|
| Mayat di Toilet Masjid Sadasari Majalengka, Kades Sadasari: CCTV Ungkap Bersama Pria Misterius |
|
|---|
| BAZNAS dan Pemkab Majalengka Dukung Siswa Berprestasi Nasional Lewat Program 'Majalengka Cerdas' |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.