Pilwu Serentak 2023
Hajat Pilwu Serentak 2023 di Indramayu Resmi Ditunda, Ini Alasannya
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, ada sebanyak 139 desa yang seharusnya ikut
Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemkab Indramayu mengumumkan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak dan Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) resmi ditunda.
Penundaan ini dilakukan hingga dilantiknya Presiden dan Kepala Daerah hasil Pemilu 2024 nanti.
Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 141.1/586-Pemdes per tanggal 7 September 2023.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, ada sebanyak 139 desa yang seharusnya ikut dalam hajat tersebut.
Namun, Pilwu di semua desa tersebut terpaksa harus dilakukan penundaan.
"Untuk Pilwu di sebanyak 139 desa di Indramayu resmi ditunda," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (11/9/2023).
Jajang menjelaskan, masa jabatan kuwu di sebanyak 139 desa itu diketahui akan berakhir pada 14 Februari 2024.
Waktu tersebut bersamaan dengan agenda Pemilu 2024 serta Pilkada 2024.
Demi menjaga kondusivitas serta stabilitas di Kabupaten Indramayu, kata Jajang, pelaksaan Pilwu terpaksa ditunda.
Dalam hal ini, Pemkab Indramayu juga sudah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri soal penundaan tersebut.
Jajang menyampaikan, surat dari Pemkab Indramayu pun sudah mendapat balasan.
Berdasarkan balasan tersebut, Pemkab Indramayu langsung melakukan sosialisasi kepada para camat.
Mereka diminta untuk menyosialisasikan penundaan Pilwu kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Termasuk menjamin pelayanan kepada masyarakat agar tidak terkendala akibat penundaan tersebut.
"Penundaan ini dalam rangka menjaga kondusivitas serta stabilitas di Kabupaten Indramayu," ujar dia.
Baca juga: Bupati Cirebon Akui Tak Bisa Asal Cabut Perbup tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023
Daftar Nama 100 Kuwu Terpilih Dalam Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon |
![]() |
---|
Pilwu Serentak Kabupaten Cirebon dan Hari Santri Nasional Digelar Besok, Kapolresta Pasikan Aman |
![]() |
---|
Bupati Cirebon Akui Tak Bisa Asal Cabut Perbup tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023 |
![]() |
---|
Kata Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Soal Munculnya Saran Pilwu Serentak 2023 Ditunda |
![]() |
---|
Pilwu Serentak 2023 di Kabupaten Cirebon Disarankan Ditunda, Akademisi Ini Ungkap Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.