Pilwu Serentak 2023

Hajat Pilwu Serentak 2023 di Indramayu Resmi Ditunda, Ini Alasannya

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, ada sebanyak 139 desa yang seharusnya ikut

Penulis: Handhika Rahman | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Senin (11/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemkab Indramayu mengumumkan pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak dan Pemilihan Kuwu Antar Waktu (PAW) resmi ditunda.

Penundaan ini dilakukan hingga dilantiknya Presiden dan Kepala Daerah hasil Pemilu 2024 nanti.

Pemberitahuan tersebut tertuang dalam surat edaran Nomor: 141.1/586-Pemdes per tanggal 7 September 2023.

Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat mengatakan, ada sebanyak 139 desa yang seharusnya ikut dalam hajat tersebut.

Namun, Pilwu di semua desa tersebut terpaksa harus dilakukan penundaan.

"Untuk Pilwu di sebanyak 139 desa di Indramayu resmi ditunda," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (11/9/2023).

Jajang menjelaskan, masa jabatan kuwu di sebanyak 139 desa itu diketahui akan berakhir pada 14 Februari 2024.

Waktu tersebut bersamaan dengan agenda Pemilu 2024 serta Pilkada 2024.

Demi menjaga kondusivitas serta stabilitas di Kabupaten Indramayu, kata Jajang, pelaksaan Pilwu terpaksa ditunda.

Dalam hal ini, Pemkab Indramayu juga sudah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri soal penundaan tersebut.

Jajang menyampaikan, surat dari Pemkab Indramayu pun sudah mendapat balasan.

Berdasarkan balasan tersebut, Pemkab Indramayu langsung melakukan sosialisasi kepada para camat.

Mereka diminta untuk menyosialisasikan penundaan Pilwu kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Termasuk menjamin pelayanan kepada masyarakat agar tidak terkendala akibat penundaan tersebut.

"Penundaan ini dalam rangka menjaga kondusivitas serta stabilitas di Kabupaten Indramayu," ujar dia.

Baca juga: Bupati Cirebon Akui Tak Bisa Asal Cabut Perbup tentang Tahapan Pilwu Serentak 2023

 

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved