Kasus Subang

Seorang Ibu dan Anaknya Ditemukan Meninggal di Bagasi Mobil Alphard di Subang, Hari Ini 2 Tahun Lalu

Hari ini dua tahun lalu, publik digemparkan dengan tewasnya ibu dan anak di bagasi mobil mewah di Subang. Peristiwa ini dikenal dengan kasus Subang.

Editor: taufik ismail
TribunJabar.id/Dwiki Maulana Velayati
Warga Dusun 2 Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, digegerkan dengan penemuan dua orang mayat jenis kelamin perempuan di bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021). 

TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG - Tanggal 18 Agustus, pagi hari, warga Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang, dikejutkan dengan ditemukannya jasad ibu dan anak.

Keduanya ditemukan meninggal dunia di bagasi mobil Toyota Alphard di garasi rumahnya.

Terdapat luka-luka di tubuh korban. Polisi menyebut mereka menjadi korban rajapati.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Agustus tahun 2021 atau dua tahun lalu.

Publik kemudian menyebut kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini menjadi kasus Subang.

Dua tahun berjalan kasus Subang masih menjadi tanda tanya.

Pelaku rajapati terhadap Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya Tuti Suhartini (55) masih berkeliaran bebas.

Kasus ini semakin aneh, karena ternyata saat beraksi pelaku tak membawa barang berharga yang ada di rumah kecuali ponsel milik Amalia.

Dari hasil olah TKP dan autopsi sementara kala itu, Tuti dan Amalia Mustika Ratu meninggal dini hari. 

"Diduga korban ini meninggalnya pukul 04.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB pagi, kemudian yang ibunya diperkirakan 5 jam sebelumnya, jadi yang lebih dulu meninggal yaitu ibunya," kata Kapolres Subang saat itu AKBP Sumarni.

Jasad kedua korban sendiri pertama kali ditemukan oleh Yosef, suami dari Tuti sekaligus ayah dari Amalia.

Yosef yang melihat kedua korban langsung berteriak minta tolong ke warga.

Menurut kuasa hukum Yosef Rohman Hidayat menyebut bahwa ada uang Rp 30 juta di dalam rumah saat peristiwa itu terjadi.

"Iya, ada uang Rp 30 juta di rumah tapi tidak diambil. Saat ditemukan uangnya masih ada dan sempat dijadikan barang bukti oleh polisi," kata Rohman Hidayat saat dihubungi pada Jumat (27/8/2021).

Uang Rp 30 juta itu kata Rohman yang mendapat keterangan dari Yosef, merupakan uang gaji guru di SMK swasta di Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang

Halaman
123
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved