Pemilu 2024

KPI Jabar Adukan Hasil Seleksi Bawaslu 5 Daerah ke DKPP, Mana Keterwakilan 30 Persen Perempuan?

Di lima daerah di Jabar, tidak ada keterwakilan perempuan di Bawaslu daerah tersebut. KPI mengadukan hal ini ke Bawaslu RI dan DPR.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Istimewa
Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Barat, Darwinih 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Barat melayangkan surat kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Surat tersebut juga ditujukan kepada Bawaslu RI dan Komisi 2 DPR RI.

Hal ini imbas tidak adanya keterwakilan perempuan dalam komisioner Bawaslu di 5 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Indramayu, Cianjur, Bogor, Subang, dan Kota Banjar.

Sekretaris Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Barat, Darwinih mengatakan, sebagai aktivis perempuan, pihaknya mempertanyakan hasil seleksi tersebut.

Mengingat tidak sesuai dengan UU RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. 

Sesuai regulasi pada Pasal 92 ayat (11) dijelaskan setiap anggota Bawaslu baik tingkat sampai daerah harjs memperhatikan keterwakilan perempuan, yakni paling sedikit 30 persen.

"Mana keterwakilan perempuan sebesar 30 persen?" Sekretaris KPI Wilayah Jawa Barat, Darwinih kepada Tribuncirebon.com, Minggu (6/8/2023).

Atas dasar itu, KPI pun berkirim surat dan meminta Bawaslu RI meninjau kembali hasil tim seleksi calon Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Darwinih menyampaikan, hasil seleksi itu harus segera ditinjau ulang.

Perempuan, menurut dia, harus diberikan akses yang setara.

Apalagi, hal tersebut sudah diatur di dalam undang-undang.

Tidak hanya itu, regulasi keterwakilan perempuan ini bahkan diperkuat pula dalam Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2012 pada Pasal 41 ayat (1).

Serta diperjelas lagi dalam pedoman pelaksanaan Pembentukan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota masa Jabatan 2023 -2028. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved