Kriminalitas

Pria di Cirebon Jambret HP Wanita yang Sedang Rekam Anaknya Lomba Lari: Saya Kepepet

Pria berinisial MF (39) harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.

Istimewa
Tangkapan layar video viral aksi jambret yang membawa kabur ponsel emak-emak di Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, Minggu (22/7/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pria berinisial MF (39) harus berurusan dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota.


Pasalnya, warga Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, itu terbukti menjambret ponsel milik emak-emak di Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, pada Minggu (23/7/2023).


Bahkan, MF yang kini telah ditetapkan tersangka tampak hanya tertunduk saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: Polres Cirebon Kota Ringkus Jambret Emak-emak yang Merekam Video Anaknya Lomba Lari


Di hadapan petugas, ia mengaku nekat menjambret emak-emak yang tengah merekam video anaknya saat mengikuti lomba lari menggunakan kamera ponselnya.


"Saya kepepet, Pak, lagi butuh uang untuk bayar sekolah anak," ujar MF saat ditanya alasannya hingga nekat menjambret ponsel milik emak-emak.

 

AKBP M Rano Hadiyanto, beserta jajarannya saat menunjukan sejumlah barang buktid
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, beserta jajarannya saat menunjukan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Selasa (25/7/2023)


Ia mengatakan, saat ini anaknya yang duduk di kelas XII SMA belum membayar iuran bulanan, dan berencana menggjnakan uang hasil menjual ponsel untuk bayaran sekolah anaknya.


Terlebih, hasil pekerjaannya dari berjualan es batu belum mencukupi untuk membayar biaya sekolah tersebut, sehingga nekat menjambret ponsel korban.


Sementara Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Hadiyanto, menyampaikan, MF ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu malam kira-kira pukul 19.00 WIB.

Baca juga: VIRAL Emak-emak di Kota Cirebon Dijambret Saat Merekam Video Anaknya Ikut Lomba Lari


Saat itu, menurut dia, MF yang dibekuk di kawasan Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, tersebut, diduga hendak kabur, dan langsung digiring ke Mapolres Cirebon Kota.


Bahkan, pihaknya juga turut menringkus AD (39), dan AS (26), yang merupakan penadah ponsel hasil curian dari korban emak-emak yang dijual oleh MF.


"Kami juga mengamankan barang bukti berupa ponsel hasil curian, sepeda motor dan pakaian yang dikenakan MF saat beraksi, uang Rp 1,3 juta hasil menjual ponsel curian, dan lainnya," kata M Rano Hadiyanto.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved