Kasus Asusila
Remaja di Cianjur Dicabuli Ayah Tiri Selama 3 Tahun, Pelaku Pakai Modus Mengobati Dengan Jampe
R (17) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan ayah tirinya sendiri.
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNCIREBON,COM, CIANJUR - R (17) di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan ayah tirinya sendiri.
Saat ini terduga pelaku P (45) kabur dari kediamanya, setelah banyak warga yang gerak dengan perbuatanya tersebut.
L (43) ibu korban mengungkapkan, tindakan prilaku pelaku tersebut sudah dilakukan kepada anaknya tersebut sudah selama tiga tahun saat masih kelas 10 SMA.
Baca juga: Kasus Tukang Batagor Cabul di Indramayu Terus Didalami, Polisi Minta Para Orang Tua Korban Melapor
"Tidak hanya sekali anak saya mendapatkan pencabulan pelaku sejak dari kelas 10 hingga 12 SMA atau selama tiga tahun," ucapnya saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Kamis (20/7/2023).
Atas kejadian tersebut lanjut dia, pihaknya sudah melaporkan perbuatanya suaminya tersebut ke Mapolres Cianjur dan saat ini masih mengumpulkan sejumlah barang bukti.
"Sekarang lagi nunggu laporan hasil visum dari Kepolisian. Sebetulnya kecurigaan saya sudah lama, namun saya tak bisa berbuat apa apa, seperti orang yang di hipnotis, tau tapi tak bisa bicara," ucapnya.
Sementara itu, korban mengungkapkan, ayah tirinya melakukan hal seperti itu dengan modus mengobati dengan jampe.
"Saya selalu tidak menggunakan pakaian dalam, yang saya pakai adalah hanya kain sarung saja, dalam setiap ritualnya saya selalu digerayangi bahkan ke**luan saya selalu dimasuki jari," ungkapnya.
Ia mengaku, pebuatannya tersebut dilakukan ayah tirinya dalam keadaan tidak sadar, dan tidak berani untuk melaporkanya kepada siapa pun.
Baca juga: Tukang Batagor Cabul di Indramayu Terancam Tua di Penjara, Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 M
"Saya sadar namun tak bisa bicara, saya baru melaporkan hal ini kemarin ketika bapak tiri saya mau masukan alat kela**nya ke kema**an saya," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur IPTU Tono Listianto mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tindak pencabulan tersebut dan tengah dilakukan penyelidikan.
"Laporan sudah kami terima, dan saat ini kami masih dalam poses pemeriksaan saksi-saksi dulu," ucapnya.
Ayah di Cianjur Rudapaksa Anak Kandungnya Sendiri, Pelaku Beraksi Saat Anggota Keluarga Tidur |
![]() |
---|
Guru Tahfidz di Weru Cirebon Diduga Cabuli Santrinya, Pesantren: Langsung Kami Keluarkan |
![]() |
---|
Gegara Rudapaksa Anak Sambungnya, Pria Asal Majalengka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Rudapaksa Anak Sambungnya Berulang Kali, Pelaku Beraksi Saat Rumahnya Sepi |
![]() |
---|
Pria Asal Majalengka Tega Rudapaksa Anak Sambungnya yang Berusia 9 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.