Ada Temuan Penyakit Orf Saat Pengecekan Hewan Kurban Kambing di Majalengka, Apa Itu?
Hasil pemeriksaan itu, ditemukan kambing yang menunjukkan gejala penyakit Orf sebanyak satu ekor.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Tim Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Majalengka mengecek kesehatan hewan kambing yang diperjualbelikan jelang Idul Adha di Pasar Hewan Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jumat (23/6/2023).
Ada sebanyak 500 ekor kambing yang diperiksa sejak pagi di pasar hewan yang berada di Jalan Raya Cigasong-Talaga, di Desa Maja Utara itu.
Hasil pemeriksaan itu, ditemukan kambing yang menunjukkan gejala penyakit Orf sebanyak satu ekor.
Baca juga: Distan Kabupaten Cirebon Akui Kesulitan Tekan Penyebaran Penyakit Lato-lato Karena Hal Ini
Orf adalah suatu penyakit hewan menular pada kambing dan domba yang ditandai dengan terbentuknya popula, vesikula dan keropeng pada kulit di daerah bibir/di sekitar bibir.
Setelah ditemukan, tim DKP3 Majalengka yang dipimpin Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Majalengka, drh Siti Norini Patimah itu pun langsung melakukan upaya penanganan.
Salah satunya diberi obat dan dijauhkan dari kambing lainnya.
Selain ditemukan penyakit gejala Orf, ditemukan juga kambing yang belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.
"Dari 500 ekor kambing yang kami periksa ditemukan satu ekor yang memiliki penyakit Orf dan beberapa ekor yang belum cukup umur," ujar Siti kepada awak media, Jumat (23/6/2023).
Ia menyatakan, bahwa hewan ternak yang akan digunakan sebagai kurban harus sehat.
Baca juga: Sudah Periksa Ratusan Hewan Kurban, DKP3 Majalengka Temukan Sejumlah Sapi Sakit
Kesehatan itu bisa dilihat dari sisi mulut, hidung, anus maupun kulitnya.
"Nah tadi kita sudah ngecek tuh, misal di hidung nya ada laler-an, mulutnya ada luka-luka, atau anusnya ada kotoran yang menempel, bisa dinyatakan belum sehat."
"Yang perlu diingat oleh masyarakat bahwa hewan kurban itu harus cukup umur. Bisa melihat nya dari gigi. Kalau giginya sudah ganti dari gigi susu menjadi gigi tetap, itu sudah layak untuk qurban," ucapnya.
Kendati ada hewan yang ditemukan belum cukup umur, Siti mengungkapkan, bahwa tidak semua hewan ternak di sini untuk dikurbankan.
Bisa saja dijual untuk dikembangbiakkan kembali hingga cukup umur di kemudian hari.
| DPRD Majalengka: UU Kepariwisataan Baru Harus Jadi Angin Segar Bagi Desa Wisata |
|
|---|
| Jadi Penyebab Pacar Meninggal, Mahasiswi Majalengka Divonis Satu Tahun Dua Bulan Penjara |
|
|---|
| Bupati Eman Dukung Gerakan Dedi Mulyadi Sapoe Sarebu: Bangkitkan Semangat Gotong Royong Orang Timur |
|
|---|
| Bupati Majalengka Eman Suherman Raih Penghargaan dari PWRI: Para Pensiunan Banyak Jasanya |
|
|---|
| Cegah Kasus Keracunan, Bupati Eman Suherman Minta Satgas MBG Awasi Ketat Dapur SPPG di Majalengka |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.